Zakat Yang Wajib Bagi Umat Islam. Liputan6.com, Jakarta Ada banyak jenis-jenis zakat yang menjadi kewajiban seorang umat muslim. Zakat merupakan salah satu amalan yang wajib ditunaikan umat Islam yang memenuhi syarat.

Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Orang Islam pasti sudah tak asing dengan zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan Ramadan sebelum Idulfitri tiba. Namun, ternyata masih ada jenis-jenis zakat lainnya yang penting diketahui. Zakat mal atau zakat harta terbagi atas jenis-jenis materi seseorang mulai dari hasil perniagaan, pertanian, emas, dan banyak lagi. Zakat sangat penting untuk mensucikan harta yang dimiliki. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”. Berikut jenis-jenis zakat yang wajib dibayarkan seperti dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (28/5/2020).

Tentang Zakat: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, dan Penerima

Zakat Yang Wajib Bagi Umat Islam. Tentang Zakat: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, dan Penerima

Dilansir dari situs Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan bagi setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan. Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.

Besaran zakat fitrah setara dengan 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok. Zakat ini bisa berupa beras, gandum, dan sejenisnya sesuai dengan daerah yang bersangkutan. Nisab merupakan syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Sementara haul adalah masa kepemilihan harta sudah berlalu selama 12 bulan Qamariyah/tahun Hijriyah.

Zakat-Infaq-Sedekah, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Zakat Yang Wajib Bagi Umat Islam. Zakat-Infaq-Sedekah, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Dalam Islam, aturan mengenai sedekah telah diatur dengan jelas, mana yang menjadi kewajiban atau sunnah.Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha mengatakan dalam Islam, sedekah terbagi menjadi wajib dan sunah. Sedekah yang wajib dilakukan yakni zakat, dan yang bersifat tidak wajib atau sunah adalah infaq.Baik zakat maupun sunah, ada waktu-waktu pengeluaran terbaik dan sudah ada aturannya.

Irvan mengatakan zakat wajib dilakukan seorang muslim yang memiliki harta, dan masuk dalam kategori batas minimal zakat.Zakat sendiri terbagi menjadi beberapa jenis dan memiliki waktu tersendiri untuk memenuhinya. Zakat ini wajib dilakukan bagi orang yang memiliki harta tersimpan selama 1 tahun setara 85 gram emas.

Bisa memilih antara keduanya," kata Irvan kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/05/2019).Selain itu ada pula dan zakat jiwa (fitrah) yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam yang mampu. "Kalau dalam bentuk uang, bisa juga misalnya kita biasa membeli beras Rp 15.000 per kilo.

Irvan mengatakan ada waktu yang lebih baik untuk melakukan infaq, yakni pada hari Jumat atau setiap subuh. "Ada hadis yang mengatakan, saat memberikan sedekah saat subuh doa datang ke seorang muslim, karena yang diberikan mendoakan supaya ditambahkan rezeki untuk hari itu," kata Irvan.

Related Posts

Leave a reply