Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. "Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".

Hukum Bayar Zakat di Hari Raya Idul Fitri

Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Hukum Bayar Zakat di Hari Raya Idul Fitri

Setiap muslim dan muslimah wajib hukumnya menunaikan zakat fitrah di bulan ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri. Beberapa diantaranya ialah berfungsi untuk membersihkan harta benda yang kita miliki dan membantu sesama muslim yang kurang mampu atau membutuhkan sehingga dapat merasakan kebahagiaan bersama di hari kemenangan. Jadi, sudah sepantasnya di hari istimewa tersebut setiap orang dapat merasakan kebahagiaan bersama dengan orang-orang tercinta. Penyebaran zakat ini harus menyeluruh ke berbagai daerah, termasuk wilayah yang tergolong pelosok. Dalam hukum Islam telah ditentukan batasan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. “Dan beliau memerintahkan pembayaran zakat itu sebelum keluarnya orang-orang untuk shalat (idul fitri)”.

Saat ini kecanggihan dunia teknologi dan informasi semakin memberikan kemudahan bagi manusia dalam melakukan berbagai aktivitas. Itulah uraian mengenai hukum bayar zakat di hari raya yang dapat Anda ketahui.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Aturan Zakat Fitrah untuk Bayi yang Lahir di Malam Takbiran

Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Aturan Zakat Fitrah untuk Bayi yang Lahir di Malam Takbiran

- Jelang Hari Raya Idul Fitri, setiap umat Muslim wajib membayar zakat fitrah. Seperti yang kita ketahui, ketentuan zakat fitrah harus membayar 2,5 kg beras atau setara dengan 3,5 liter beras.Mengutip detikcom , Baznaz memakai patokan ukuran tersebut dilihat pola kebiasaan masyarakat Indonesia yang menjadikan nasi sebagai makanan pokoknya. Dia dikatakan sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan," ujar Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta.Zakat fitrah hukumnya wajib dikeluarkan setahun sekali, jelang Lebaran.

Kalau Bunda diprediksi melahirkan di malam takbir, sebenarnya harus membayarkan zakat bayinya atau enggak sih?Melansir NU Online, anak yang lahir di akhir Ramadhan dengan kondisi sebagian anggota tubuhnya keluar sebelum matahari tenggelam, dan sebagian lainnya keluar pada malam Idul Fitri, maka tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya, Bun. Hal itu didasarkan dengan pendapat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, yang mengatakan kalau bayi lahir di malam takbiran berbeda dengan malam-malam di akhir Ramadhan sebelumnya.Hal senada juga diungkapkan Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA dari Rumah Fiqih Indonesia, yang mengatakan bahwa mazhab Al-Hanafiyah berpandangan jika titik awal wajibnya zakat fitrah adalah terbitnya matahari keesokan harinya. Jadi bayi yang lahir tepat pada Hari Raya Idul Fitri wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.

"Tapi kalau jumhur ulama menyepakati bahwa bayi yang lahir pada malam 1 Syawal sudah wajib dibayarkan zakat fitrahnya , karena titik dimulai kewajiban zakat itu ada pada saat terbenamnya matahari pada malam 1 Syawal," tulis Ustaz Ahmad Sarwat.Nah, semua kembali ke Bunda dan Ayah ya mau memilih mahzab yang mana untuk membayar zakat fitrah si kecil.

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Hadits dan Pelaksanaannya

Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Hadits dan Pelaksanaannya

Umat Islam sebaiknya mengikuti ajaran Nabi SAW untuk memaksimalkan pahala yang diperoleh. Artinya: "Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri. Dapat disimpulkan waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah tepat sebelum sholat Idul Fitri. Jika lewat dari waktu tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Jadi, detikers sudah paham tentang waktu pelaksanaan zakat fitrah pada bulan Ramadhan bukan? Simak Video "Hamas Balas Serial TV Israel dengan Karya "Fist of the Free"".

Hukum dan Ketentuan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Hukum dan Ketentuan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Sedangkan untuk besarnya zakat fitrah sendiri seperti yang telah disebutkan pada hadis di atas adalah 1 sha’ kurma atau gandum. Takaran ini tidak boleh kurang, namun bila lebih diperbolehkan.

Ketentuan zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan. Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya.

Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut juga disebut sebagai mustahiq. Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah ini dijelaskan dan ditegaskan oleh Allah SWT pada Al-Qur’an surat At Taubah ayat 60.

Tetapi kamu juga harus mengetahui bahwa ada dua golongan yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu anak cucu atau keluarga Nabi Muhammad SAW serta keluarga orang yang berzakat, seperti kakek, bapak, istri, anak, cucu dan lain sebagainya.

Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Zakat Yang Dikeluarkan Pada Hari Raya Idul Fitri Hukumnya. Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Di antaranya merupakan waktu utama mengeluarkan zakat fitrah yang menjadi acuan supaya tidak terlambat menunaikannya. Waktu Makruh, yaitu sejak selesai salat Idulfitri sampai sebelum terbenam matahari pada hari raya 1 Syawal.

Waktu Haram, yaitu sesudah terbenam matahari pada hari raya Idulfitri atau setelah lewat 1 Syawal. Dengan demikian, zakat fitrah dapat dikeluarkan di hari-hari terakhir bulan suci Ramadan, sebelum waktu salat Idulfitri.

Related Posts

Leave a reply