Zakat Yang Dikeluarkan Pada Bulan Ramadhan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Islam. Ibaratnya, semua ibadah puasa di bulan Ramadan masih tergantung di langit, dan belum diterima oleh Allah SWT sampai mengeluarkan kewajiban zakat fitrah, bahkan semua puasa selama satu bulan itu Allah tangguhkan pada zakat fitrah," papar Sunnatullah.
Pembersih jiwa. Lebih dari itu, zakat fitrah juga menjadi penyebab tertolongnya orang fakir-miskin dari meminta-minta pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Abu Ubaid Al Qasim bin Sallam dalam kitab Al Amwal, no. Al-Albani Berkata Dalam kitab Al Irwa’, 3/346; Hadisnya hasan). Dan di dalam riwayat lain: "Dari Ali sesungguhnya Al Abbas bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang penyegeraan dalam membayar zakat sebelum habis masa satu tahun, lalu Rasulullah memberikan keringanan akan hal tersebut.
Keempat, Sadaqah dan berbuat baik kepada sesama manusia dengan harta di bulan Ramadhan lebih utama dari pada bersedekah di bulan-bulan yang lain. Dari Ibnu Abbas dia berkata:.
Maka Barangsiapa yang zakatnya bertepatan di bulan Ramadhan atau setelah bulan Ramadhan namun dia mengeluarkannya di bulan Ramadhan secara Ta’jil untuk mendapatkan keutamaan zakat di bulan Ramadhan, maka hal semacam ini tidak ada larangan. Adapun jika pembayaran zakatnya wajib dikeluarkan sebelum bulan Ramadhan (semisal bulan Rajab) kemudian diakhirkan dan baru dibayarkan dibulan Ramadhan, maka hal semacam ini tidak dibolehkan, karena tidak diperkenankan mengakhirkan pembayaran zakat dari waktunya kecuali ada uzur. Sebagaimana kalau terjadi bencana alam atau kelaparan di sebagian negara Islam maka mengeluarkan zakat disaat seperti ini lebih utama dari pada di bulan Ramadhan. Misalnya jika banyak orang mengeluarkan zakat di bulan Ramadhan untuk menutupi kebutuhan para fakir miskin, kemudian para fakir miskin tidak mendapati seorang pun yang memberikan hartanya untuk mereka selain di bulan Ramadhan maka dalam kondisi semacam ini mengeluarkan zakat di selain bulan Ramadhan lebih utama meskipun pelaksanaannya ditangguhkan dari waktu yang semestinya demi menjaga kemashlahatan para fakir miskin.
Sebagai contoh, banyak kalangan di antara kita mengeluarkan zakat di bulan Ramadhan dan sebagian besar fakir miskin tidak membutuhkannya lagi, akan tetapi pada musim dingin yang tidak bertepatan dengan bulan Ramadhan mereka sangat membutuhkan bantuan namun sedikit sekali yang mengeluarkan zakat.
Ada jenis waktu yang telah ditetapkan berkaitan dengan membayar zakat fitrah. Di antaranya merupakan waktu utama mengeluarkan zakat fitrah yang menjadi acuan supaya tidak terlambat menunaikannya.
Terdapat beberapa waktu yang berkaitan dalam membayar zakat fitrah, mulai dari waktu wajib hingga yang haram merujuk Islami.co, sebagai berikut:. Waktu utama mengeluarkan zakat fitrah (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma) Ilustrasi.
Waktu Mubah, yaitu awal bulan Ramadan sampai hari penghujung Ramadan. Waktu Sunah, yaitu sesudah salat subuh sebelum salat Idulfitri.
Pertama perlu saya sampaikan bahwa ada salah kaprah zakat dari sebagian kita bahwa zakat itu dikeluarkan hanya pada bulan Ramadhan. Sementara zakat harta atau zakat maal tidak harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan tapi pada waktu-waktu tertentu setelah mencapai satu nishab atau ukuran atau nominal tertentu.
Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-maal al-mustafad) yang kita bahas kali ini adalah bagian dari zakat maal. Kalau dikeluarkan tiap satu tahun sekali nanti nominalnya akan terasa besar, maka kemudian disarankan mengeluarkan zakat profesi setiap bulan.
Kalau misalnya nilai emas sekarang per gram Rp 500 ribu, maka kita sudah wajib membayar zakat profesi ketika penghasilan kita per tahun mencapai Rp 42,5 juta. (Baca Juga : Daulat Puasa Menebus Dosa) Jika fungsi zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri kita dan menyempurnakan pasa Ramadhan kita sehingga kita bisa kembali ke fitrah, maka fungsi zakat maal adalah untuk menyucikan harta kita dari kemungkinan-kemungkinan ada yang tidak halal dari rizki kita.
Bila dikonversikan ke dalam kilogram berarti 2,5 kg dan bila dikonversikan dalam satuan liter berarti 3,5 liter. Takaran ini tidak boleh kurang, namun bila lebih diperbolehkan. Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah.
Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut juga disebut sebagai mustahiq. Di surat tersebut disebutkan bahwa orang orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah:. Cara membayar zakat fitrah cukup langsung datang menemui orang orang yang berhak menerimanya atau dengan membayarkannya melalui amil zakat. Biasanya di masjid-masjid disediakan amil zakat untuk menerima zakat khusus zakat fitrah saat masa akhir bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri.