Zakat Penghasilan Muslim.or.id. Zakat Mata Uang. Yang jadi patokan dalam nishob mata uang adalah nishob emas atau perak. Jika mencapai salah satu nishob dari keduanya, maka ada zakat.
Besaran zakat mata uang adalah 2,5% atau 1/40 ketika telah mencapai haul. Simpanan uang yang telah mencapai haul adalah Rp.10.000.000,-. Simpanan di atas telah mencapai nishob perak, maka besar zakat yang mesti dikeluarkan = 1/40 x Rp.10.000.000,- = Rp.250.000,-. Sama halnya dengan emas dan perak, zakat penghasilan harus memenuhi syarat yang telah disebutkan.
Di antara syarat tersebut adalah penghasilan tersebut telah mencapai nishob dan telah haul (masa satu tahun). Yang jadi patokan adalah nishob perak sebagaimana penjelasan dalam nishob mata uang. Pertama: Orang yang menghabiskan seluruh gajinya (setiap bulan) untuk memenuhi kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan.
Adapun sebagian orang yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Berarti perhitungan haul (satu tahun) dimulai dari Rabiuts Tsani 1432 H dan Rabiuts Tsani tahun berikut wajib zakat.
[3] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 27-28 dan fatwa Syaikh Sholeh Al Munajjid dalam Al Islam Sual wal Jawab no.
Zakat profesi yang dipotong setiap bulan dari gaji adalah penerapan qiyas yang tidak tepat dan tidak konsisten. Nisab dan haulnya mengikuti zakat tanaman, akan tetapi kadar zakatnya mengikuti zakat emas & perak (zakat mal).
Pertama, mereka melakukan qiyas terhadap zakat profesi dipotong tiap bulan karena di-qiyas-kan dengan zakat tanaman dan buah-buahan yang dipanen. Demikian juga gaji yang didapat (“dipanen”) setiap bulan. Keempat, zakat profesi yang benar adalah zakat profesi yang konsisten menggunakan panduan zakat mal, yaitu dikeluarkan setiap tahun (bukan setiap bulan), nisabnya adalah emas & perak dan kadarnya adalah 2,5%. Praktek di zaman Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Bahkan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu juga mendapatkan gaji dari baitul mal karena tugas beliau sebagai khalifah saat itu. Maka sekarang, keluarga Abu Bakr akan makan sebagian dari harta ini (harta baitul mal), sedangkan dia akan bertugas mengatur urusan mereka.” (HR.
Tidak ada saat itu keterangan yang menyebutkan diterapkannya zakat profesi dipotong setiap gajian. Sebagaimana kita ketahui bahwa nisabnya adalah emas dan perak.
Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah,. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.
“Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani). Misalnya, jika seorang muslim memiliki 35 ekor kambing, maka ia tidak diwajibkan zakat karena nishab bagi kambing itu 40 ekor.
Kemudian jika kambing-kambing tersebut berkembang biak sehingga mencapai 40 ekor, maka kita mulai menghitung satu tahun setelah sempurna nishab tersebut. Nishab emas. “Tidak ada kewajiban atas kamu sesuatupun – yaitu dalam emas – sampai memiliki 20 dinar.
Dari nishab tersebut, diambil 2,5% atau 1/40. Dan jika lebih dari nishab dan belum sampai pada ukuran kelipatannya, maka diambil dan diikutkan dengan nishab awal. Setara dengan 595 gr, sebagaimana hitungan Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin dalam Syarhul Mumti’ 6/104 dan diambil darinya 2,5% dengan perhitungan sama dengan emas.
“Dan dalam zakat kambing yang digembalakan di luar, kalau sampai 40 ekor sampai 120 ekor…” (HR. Sedangkan ukuran nishab dan yang dikeluarkan zakatnya adalah sebagai berikut:.
Nishab onta adalah 5 ekor. Dengan pertimbangan di negara kita tidak ada yang memiliki ternak onta, maka nishab onta tidak kami jabarkan secara rinci -red. Nishab sapi adalah 30 ekor. Nishab kambing adalah 40 ekor.
Zakat hasil pertanian dan buah-buahan disyari’atkan dalam Islam dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Adapun ukuran yang dikeluarkan, bila pertanian itu didapatkan dengan cara pengairan (atau menggunakan alat penyiram tanaman), maka zakatnya sebanyak 1/20 (5%).
Menurut pendapat yang mewajibkan zakat perdagangan, nishab dan ukuran zakatnya sama dengan nishab dan ukuran zakat emas. Adapun syarat-syarat mengeluarkan zakat perdagangan sama dengan syarat-syarat yang ada pada zakat yang lain, dan ditambah dengan 3 syarat lainnya:.
Seorang pedagang harus menghitung jumlah nilai barang dagangan dengan harga asli (beli), lalu digabungkan dengan keuntungan bersih setelah dipotong hutang. Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan jumlah total sebesar Rp. Sementara itu, ia memiliki hutang sebanyak Rp. Jadi jumlah harta zakat adalah:. Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nishab dan haul, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:. Imam Nawawi berkata, “Menurut mazhab kami (Syafi’i), mazhab Malik, Ahmad, dan jumhur, adalah disyaratkan pada harta yang wajib dikeluarkan zakatnya – dan (dalam mengeluarkan zakatnya) berpedoman pada hitungan haul, seperti: emas, perak, dan binatang ternak- keberadaan nishab pada semua haul (selama setahun).
Untuk perhitungan pembayaran zakat penghasilan, Anda sebagai seorang muslim wajib untuk mengeluarkan 2.5 persen dari total penghasilan setiap bulannya yang bisa Anda salurkan baik setiap bulan atau dirangkum per tahunnya. Selain dapat meningkatkan iman Anda sebagai seorang muslim, membayarkan zakat penghasilan secara rutin dan tepat juga bisa menghadirkan manfaat-manfaat pada diri Anda serta orang-orang di sekitar. Memahami secara istilah, zakat berarti merupakan sebuah ukuran harta yang wajib dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan atau mereka yang berhak menerima zakat, termasuk zakat penghasilan. Berikut adalah manfaat yang bisa Anda rasakan terhadap diri sendiri ketika membayarkan zakat penghasilan. Penyesuaian ini biasanya hadir dalam sudut pandang bahwa harta yang Anda miliki tidak seutuhnya jadi milik diri sendiri dan ada hak orang-orang yang membutuhkan di dalamnya. Hal tersebut terjadi karena Anda harus bijak dan cermat untuk mengelola pengeluaran agar tetap dapat menentukan besaran yang diperlukan untuk pembayaran zakat penghasilan Anda, lalu untuk kebutuhan rumah dan kehidupan sehari-hari, serta sisanya untuk meningkatkan dana tabungan Anda.
Mengurangi pajak penghasilan Tahukah Anda, menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, setiap zakat yang Anda bayarkan dapat memberikan Anda keuntungan dalam mengurangi pembayaran pajak pendapatan atau PKP. Selain zakat, ada juga cara lain dalam memberikan atau menyalurkan harta Anda kepada orang yang membutuhkan.
Perbedaan yang paling mendasar adalah target penyalurannya, jika zakat, termasuk zakat penghasilan, menyasar untuk dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberi kemudahan bagi kehidupan orang sehari-hari, wakaf sifatnya adalah penyerahan harta kepada seseorang atau lembaga yang dipercaya untuk keperluan umat muslim bersama. Sedangkan untuk wakaf, orang yang diberi kepercayaan dalam menerima wakaf harus mengelola aset atau harta tersebut untuk mendukung keperluan, kebutuhan, serta kesejahteraan umat muslim dan tidak boleh dihabiskan.