Zakat Mall Berapa Persen Dari Harta. Mal berasal dari bahasa Arab yang artinya harta atau kekayaan. Sedangkan dalam Islam, harta merupakan sesuatu yang dapat dimiliki dan digunakan atau dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Contoh dari zakat mal adalah aset perdagangan, simpanan uang, emas, logam mulia, penghasilan pekerjaan, hasil tambang, dan lain-lain. Baca Juga: Lowongan terbaru di BPJS Kesehatan 2021 untuk semua jurusan, buruan daftar! Ada beberapa syarat wajib harta yang terkena zakat mal, diantaranya:. Baca Juga: Ini cara gampang transfer pulsa Telkomsel dan biaya transfernya. Maka zakat yang wajib Anda bayarkan adalah sebesar Rp 375.000 per bulan.
Mulai pekan ini dan selama bulan Ramadhan, redaksi akan menayangkan tanya jawab seputar zakat bersama Bapak Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM, selaku Ketua Dewan Penasehat Syariah Dompet Dhuafa. Hanya saja, untuk konteks indonesia, istilah zakat mal identik dengan zakat harta kekayaan berupa tabungan, uang, perdagangan atau pun emas dan perak. Sebagai ilustrasi, bapak/ibu A/W memiliki uang tunai atau emas senilai Rp 80 juta. Untuk zakat mal, baik perdagangan, peternakan, emas, perak, surat berharga dan tabungan, dikeluarkan sekali setiap tahun. Berbeda dengan zakat pertanian, yang dikeluarkan setiap kali panen dan kalau mencapai nishab yakni sekitar 653 kilogram (kg) beras. Adapun terkait dengan zakat mal, apabila nilai akumulasi kekayaan wajib (emas, tabungan, surat berharga ) mencapai 85 gram emas atau senilai dengannya, dikeluarkan zakatnya 2,5 persen.
Ada 10 jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya sesuai perintah Al Quran dan hadits. Dikutip dari buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq, berikut daftar harta dengan zakat yang wajib dikeluarkan.
Nisab emas dan kadar wajib zakatnya ketika mencapai dua puluh dinar (sekitar Rp 958 ribu). Jika emas telah mencapai dua puluh dinar dan haul, wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen. Sementara itu, nisab perak ketika mencapai dua ratus dirham (setara Rp 784,9 ribu) wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen. Cek wajib dikeluarkan zakatnya ketika telah mencapai nisab yaitu 27 Riyal Mesir karena seseorang dapat mencairkannya menjadi uang dengan cepat.
Para ulama telah sepakat bahwa intan, mutiara, yaqut, permata dan batu berlian tidak wajib dizakati, kecuali jika dijadikan barang perniagaan. Abu Hanifah berpendapat bahwa maskawin perempuan tidak wajib dikeluarkan zakatnya, kecuali telah diterima olehnya. Sebab maskawin merupakan ganti atau imbalan dari selain harta sehingga tidak ada kewajiban zakat di dalamnya sebelum diterima, seperti utang kitabah (utang seorang budak yang harus ia bayar pada tuannya agar ia bisa merdeka). Ulama Syafi'i berpendapat bahwa perempuan wajib menzakati maskawinnya ketika telah mencapai haul walaupun belum ada dukhul (hubungan intim).
Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan. Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah.
Zakat bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan. Kini kita sudah mengetahui bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim.
Yuk tunaikan segera kewajiban ini agar mendapat kebaikan dan berkah bagi harta kita.