Zakat Mal Yang Dikeluarkan Berupa Binatang Ternak Disebut Juga. Pernyataan tersebut yang merupakan bagian dari ketentuan aqiqah adalah .... a. Gelar apa yang diberikan kepada Nabi Muhammad … SAW?nt: gemess bngt sii pipinya cabi bngt.
1) Aqiqah adalah kewajiban bagi orang tua bayi bukan merupakan kakek maupun kerabat lainnya. 3) Aqiqah dapat dilakukan dengan menyembelih seekor kambing bagi bayi seorang laki-laki.
4) Karena aqiqah hukumnya sunah maka tidak mengapa apabila tidak dilakukan meskipun orang tua bayi tersebut telah memiliki kemampuan Dari pernyataan di atas yang kurang tepat adalah .
Seseorang bila memiliki binatang ternak, baik unta, sapi, atau kambing, mempunyai kemungkinan untuk kena wajib zakat. Kewajiban tersebut jatuh salah satunya bila jumlahnya telah mencapai nishab atau batas minumum wajib zakat.
b. Aset 150 ekor, zakatnya adalah 3 unta betina umur 3 tahun. (Lihat Muhammad Nawawi ibn Umar, Qut al-Habib al-Gharib, Surabaya, al-Hidayah, halaman 102-103). (Lihat Muhammad Nawawi ibn Umar, Qut al-Habib al-Gharib , Surabaya, al-Hidayah, halaman 103-104).
Hal ini berbeda dengan zakat selain binatang ternak. Setiap tambahan aset bisa menambah ukuran zakat yang wajib dibayarkan. (Lihat Muhammad Nawawi ibn Umar, Qut al-Habib al-Gharib , Surabaya, al-Hidayah, halaman 104).
Menurut mazhab Syafi’i, zakat binatang ternak tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Begitulah perhitungan zakat binatang ternak yang disampaikan oleh para ulama’.
Pertama-tama, menurut buku "10 Perbedaan Antara Zakar Maal dan Zakat Fithr" oleh Isnan Ansory, Lc, MA, pengertian dari zakat mal adalah kewajiban yang didasarkan oleh syariat dan berkaitan dengan harta. Hukum dari zakat mal menurut para ulama telah dijelaskan secara lugas dalam Al-Quran dan diperkuat dengan sunnah serta ijma seluruh muslim.
Kewajiban menunaikan zakat mal ini disebutkan juga dalam firman Allah WT di QS. Terkait dengan hewan ternak sendiri, contoh zakat mal yang dapat dikeluarkan adalah sapi, kambing, maupun unta. Untuk zakat mal, berlaku hukum qadha di mana mayoritas ulama sepakat bahwa jika batas pembayaran zakatnya telah lewat, maka pembayaran tersebut tidak dapat ditunda-tunda lagi dan bahkan jika muzakki telah meninggal, maka ahli waris wajib mengqadha kewajiban tersebut melalui harta yang ditinggalkan.
Penerima zakat mal yang disepakati oleh para ulama ada delapan golongan. Artinya, jika seseorang tidak mempunyai harta, maka penunaian zakat fitrah dibebankan pada walinya. Waktu menunaikan zakat mal sendiri, seperti disebutkan sebelumnya adalah di saat haul dan waqtul ashad. Namun, pada intinya zakat fitrah dibayarkan di momen menjelang Idul Fitri.