Zakat Jual Rumah Untuk Bayar Hutang. • Tanya Pak Ustaz: Apakah Puasa Ramadan Diterima ketika Tidak Menjalankan Salat Wajib? • Tanya Pak Ustaz: Jika Orang Tua Sudah Tak Mampu Berpuasa Ramadan, Bagaimana Cara Menggantinya?
Sehingga, hartanya anak kecil atau orang gila yang sudah mencapai nishab juga wajib dizakati. • Tanya Pak Ustaz: Apakah Melihat Aurat atau Berbohong Membatalkan Puasa Ramadan? Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i, tanggungan utang walaupun banyak tidak dapat mencegah kewajiban zakat.
Tidak ada harta lain di luar kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) yang bisa digunakan untuk melunasinya; atau jika pelunasan utang tersebut dilakukan bisa mengurangi ukuran nishab. Ketentuan ini berlaku baik utang tersebut telah jatuh tempo ataupun belum. • Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Jika Lupa Belum Bayar Utang Puasa tapi Ramadan Berikutnya Telah Tiba? Khasan Ubaidillah, S.Pd.I., M.Pd.I (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Institut Agama Islam Negeri IAIN Surakarta) (TribunVideo.com). Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Contoh: Harga beras di pasar rata-rata Rp10.000,- per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp35.000,-.
Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram. Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya.
Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp. Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%. Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan.
Hal tersebut berdasarkan umumnya dalil akan kewajiban berzakat bagi yang telah memenuhi syarat. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu menyuruh para amil zakatnya untuk mengambil zakat dari semua orang yang sudah berkewajiban membayar zakat, beliau tidak menyuruh mereka untuk bertanya terlebih dahulu apakah masih mempunyai tanggungan hutang atau tidak?
“….Namun jika anda melunasi hutang anda dengan uang yang ada di tangan anda saat ini sebelum mencapai haul (satu tahun), maka uang yang dipakai untuk melunasi hutang tersebut tidak terhitung harta yang wajib dizakati, artinya zakatnya dikeluarkan dari uang sisanya jika sampai nishab dan haul”. Kemudian bahwa zakat itu adalah kewajibannya harta benda, sesuai dengan firman Allah:.
Maka Allah dan Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan bahwa zakat itu dari harta benda yang ada, bukan terletak pada manusianya, sedangkan hutang itu menjadi tanggung jawab manusianya, ini adalah dua sisi yang berbeda. Juga bisa jadi dengan menahan zakatnya akan menjadi sebab kemiskinannya, karena terus menerus merasa kurang dan tidak menganggap dirinya termasuk muzakki. Bersyukurlah kepada Allah –‘azza wa jalla- yang menjadikan anda sebagai pemberi bukan penerima”. Hal ini dikuatkan dengan pendapat para ulama fiqh madzhab hambali tentang zakat fitrah, mereka berkata: “Hutang tidak menghalangi kewajiban zakat fitrah kecuali jika hutang tersebut sudah jatuh tempo dan harus segera dilunasi”.
Demikian juga sebuah atsar yang diriwayatkan dari Utsman –radhiyallahu ‘anhu- bahwa beliau berkata pada bulan Ramadhan:. Hal ini menunjukkan jika hutangnya sudah jatuh tempo, dan ia ingin segera melunasinya, maka wajib didahulukan hutangnya dari pada zakat, sedangkan hutang yang masih jauh jatuh temponya, maka tidak menjadi penghalang untuk membayarkan zakat dari harta yang ada sekarang.
Saya ingin tanya mengenai kewajiban zakat mal, jika seseorang menerima uang lebih dari nisab zakat sebesar 83g emas, akan tetapi orang tersebut masih mempunyai kewajiban membayar sejumlah utang. Atau 2,5% setelah dipotong untuk membayar utang (belum mencapai nisab zakat sebesar 83g emas)?
Misalnya, utang untuk berobat atau operasi, memperbaiki rumah yang akan rubuh dan membahayakan. Misalnya, utang untuk membeli rumah mewah yang berlebihan dari keperluannya.
Namun, ada yang mengategorikan berutang untuk membeli rumah pertama termasuk utang pokok, sementara pembelian rumah kedua, atau untuk investasi termasuk utang non pokok. Akan tetapi, pendapat ini dapat disalahgunakan seseorang yang sengaja membeli rumah pertama dengan berutang milyaran rupiah padahal jumlah anggota keluarga hanya tiga orang saja. Sementara, jika utangnya berupa utang non pokok, maka tetap harus dikeluarkan zakatnya, karena dianggap tidak menjadi pengurang. Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dan mencapai nisab setara 85g emas, bukan 83g.