Zakat Ikut Beras Kita Makan. Baca Juga: Pelantikan Pengurus Baznas Kabupaten Asahan karena Dorongan MUI. "Berdasarkan konsultasi kita ke MUI, sebenarnya besaran zakat fitrah itu antara 2,4 kg - 3,7 kg beras.
"Jadi ada tiga jenis beras yang bisa dipilih oleh muzaki (pembayar zakat) dengan penyesuaian harga jika diuangkan seperti yang disebutkan tadi.
Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri. "Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat.
Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2020). Di Jakarta, dengan standar zakat fitrah uang tunai Rp 40.000, jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 120.000.
Contoh lainnya, untuk daerah Jawa Barat, besaran uang tunai untuk zakat fitrah yang dibayarkan yakni kisaran Rp 25.000 - 40.000.