Zakat Harta Sering Disebut Juga. Untuk zakat perdagangan ini yaitu berupa 85 gram emas, dibayarkan setiap satu tahun sekali dengan besaran 2,5 persen. Namun perhatikan, harta yang bisa diberikan adalah berupa penghasilan bersih, dan sudah dikurangi dengan hutang. Dengan batas penghasilan yang wajib dibayarkan yaitu 85 gram emas untuk satu tahun gaji, atau 2,5 persen. Jika melebihi batasan nisab tersebut maka wajib bagi kamu membayar zakat penghasilan.
Bagi umat Muslim, zakat harta merupakan salah sebagian dari kegiatan ibadah yang harus dipenuhi. Memiliki nisab, yaitu harta tersebut berada dalam jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan.
Namun, jika belum mencapai nishab tidak diwajibkan menjadi bagian dari zakat. Jika kamu adalah seorang muslim dan sudah memiliki ketentuan diatas maka sebaiknya disarankan untuk mambayarkan zakat harta sebagai bagian dari kehidupan beragam.
Jika kamu memiliki usaha dari hasil perdagangan atau berdagang, maka disarankan untuk membayarkan zakat harta. Bentuk zakat tersebut diantaranya adalah barang dagangan, uang, serta piutang yang dapat dikembalikan.
Jika kamu mengelola hasil pertanian seperti buah-buahan pun disarankan untuk mengeluarkan zakat. Nilai Zakat yang dikeluarkan adalah sebesar lima persen, dan dilakukan di setiap musim panen tiba.
Bagi kamu yang berstatus karyawan, juga disarankan untuk membayarkan zakat profesi. Bagi kamu yang memiliki investasi dan meraih keuntungan, maka hal ini juga dihitung dalam zakat mal atau harta. Terakhir, bagi setiap Muslim yang memiliki simpanan emas atau perak yang bernilai dan sudah dimiliki selama satu tahun disarankan untuk mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 persen dari nilai emas dan perak tersebut.
Dilansir dari situs Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan bagi setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan. Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Besaran zakat fitrah setara dengan 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok. Zakat ini bisa berupa beras, gandum, dan sejenisnya sesuai dengan daerah yang bersangkutan. Nisab merupakan syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Sementara haul adalah masa kepemilihan harta sudah berlalu selama 12 bulan Qamariyah/tahun Hijriyah.