Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Berupa. Jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah merupakan yang secara keras menentang pergantian zakat fitrah menjadi uang. Mencukupkan kebutuhan agar orang miskin dapat berhari raya dengan layak, menjadi lebih maslahat dan lebih lapang jika diberikan uang seharga bahan makanan pokok ketimbang memberikan makanan pokoknya karena keperluan hari raya tidak hanya berupa nasi.

Penarikan kesimpulan hukum seperti ini tidak menjadi kendala karena pada dasarnya ulama yang membolehkan membayar zakat fitrah dengan jenis makanan yang tidak disebutkan di dalam hadis (makanan pokok suatu negeri) adalah hasil ijtihad atas nash, bukan nash itu sendiri. Begitu juga kebolehan membayar zakat fitrah dengan uang pun adalah hasil ijtihad yang sah dan memenuhi syarat. Dari sisi inilah yang menjadikan syari’at walaupun teksnya terbatas, namun dapat beradaptasi dengan semua lingkungan dan abadi di sepanjang zaman.

Imam Al-Syathibi dalam al-Muwafaqat, mengatakan ‘sesungguhnya diturunkannya syari’at bertujuan untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat’. Penulis adalah alumni Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia Bogor dan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin yang berhasil mendapatkan predikat wisudawan terbaik saat lulus.

Thesisnya yang berjudul Sharia Law of Tax Amnesty in Perspective of the South Kalimantan Muslim Economists dapat dilihat di jurnal dengan DOI: http://dx.doi.org/10.18592/sy.v18i2.2220.

Kenapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Makanan Pokok dan

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Berupa. Kenapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Makanan Pokok dan

PR BEKASI - Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu dari laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan. Biasanya umat muslim mengeluarkan kewajiban Zakat Fitrah untuk disampaikan kepada musthiq zakat satu tahun sekali dan diserahkan paling lambat sebelum salat Idul Fitri. Dalam wujudnya, ulama-ulama dari Hanafiyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah hanya bisa dilaksanakan dengan uang. Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polres Tasikmalaya Sebut Ada Pengecualian Bagi Orang-orang Ini. Namun, dari ulama-ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah lebih baik dikeluarkan berupa bahan makanan pokok sehari-hari yang dapat mengenyangkan perut. Bahan pokok itu bisa berupa beras, sagu, atau bahan lainnya.

Tentunya ada alasan mengapa Zakat Fitrah itu sebaiknya diberikan berupa makanan pokok dan mengapa pula diberikan sebelum salat Idul Fitri? Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs NU, berikut penjelasannya:.

Baca Juga: Tak Kaget soal Pengusiran Jamaah Masjid, Ustaz Ahong: Ada yang Sebut Shaf Salat Renggang Itu Pengikut Dajjal. Sebelum Salat Idul Fitri Disunahkan Makan Dahulu.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Berupa. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Related Posts

Leave a reply