Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Adalah Beras Atau Bahan. Suara.com - Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah yang dapat berupa uang tunai maupun beras. Zakat fitrah diwajibkan atas laki-laki dan wanita yang dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kewajiban zakat disyariatkan bagi seluruh umat Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, bahkan janin yang masih berada di perut ibu dan telah bernyawa juga diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Bagi umat Muslim di Indonesia, sudah tak asing lagi dengan pilihan membayar zakat, antara menggunakan uang tunai atau beras. Sesuai hadis tersebut, besar harta yang harus dikeluarkan adalah sebanyak satu sha' gandum atau kurma.

Para ulama mazhab Syafi'i memahami arti kurma dan gandum dalam hadis sebagai makanan pokok penduduk di suatu kawasan. Imam Abu Syuja' dalam Matan Taqrib mengatakan, "Maka seseorang mengeluarkan satu sha' makanan pokok daerahnya.".

Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Adalah Beras Atau Bahan. Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras

Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat Islam yang mampu untuk menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan. Sebuah riwayat hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikanya sebelum sholat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.".

Dikutip dari Buku Fiqhul Islam wa Adilathuhu dari Prof DR Wahbah Az Zuhaili, khabar Ibnu Umar sebagaimana diriwayatkan oleh Jemaah kecuali Ibnu Majah, "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan kepada manusia sebanyak satu sha' kurma, satu sha' gandum, atas setiap orang yang merdeka atau budak, laki-laki maupun perempuan dari kalangan kaum Muslimin. Sedangkan dahulu, satu sha' adalah dua gelas, atau 1/8 mud Damaskus, yang lebih dikenal dengan sebutan 'tsamniyyah'. Dari khabar di atas diketahui bahwa ukuran zakat fitrah adalah satu sha' gandum, beras, dan kurma.

Bayar zakat fitrah juga ditetapkan dalam bentuk uang steara dengan Rp 40.000 per jiwa. Hal itu sesuai dengan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek.

Kepatutan Zakat Fitrah Berupa Uang

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Adalah Beras Atau Bahan. Kepatutan Zakat Fitrah Berupa Uang

Kekhawatiran mereka yang tidak memperkenankan hal ini adalah karena ditakutkan bertentangan dengan sunah Rasullah S.A.W. Jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah merupakan yang secara keras menentang pergantian zakat fitrah menjadi uang.

Mencukupkan kebutuhan agar orang miskin dapat berhari raya dengan layak, menjadi lebih maslahat dan lebih lapang jika diberikan uang seharga bahan makanan pokok ketimbang memberikan makanan pokoknya karena keperluan hari raya tidak hanya berupa nasi. Memberi kecukupan kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah dapat terwujud dengan memberikan uang.

Penarikan kesimpulan hukum seperti ini tidak menjadi kendala karena pada dasarnya ulama yang membolehkan membayar zakat fitrah dengan jenis makanan yang tidak disebutkan di dalam hadis (makanan pokok suatu negeri) adalah hasil ijtihad atas nash, bukan nash itu sendiri. Begitu juga kebolehan membayar zakat fitrah dengan uang pun adalah hasil ijtihad yang sah dan memenuhi syarat. Dari sisi inilah yang menjadikan syari’at walaupun teksnya terbatas, namun dapat beradaptasi dengan semua lingkungan dan abadi di sepanjang zaman.

Imam Al-Syathibi dalam al-Muwafaqat, mengatakan ‘sesungguhnya diturunkannya syari’at bertujuan untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat’. Penulis adalah alumni Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia Bogor dan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin yang berhasil mendapatkan predikat wisudawan terbaik saat lulus. Thesisnya yang berjudul Sharia Law of Tax Amnesty in Perspective of the South Kalimantan Muslim Economists dapat dilihat di jurnal dengan DOI: http://dx.doi.org/10.18592/sy.v18i2.2220.

Berapa kilogram beras untuk membayar zakat fitrah 1 orang? Ini

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Adalah Beras Atau Bahan. Berapa kilogram beras untuk membayar zakat fitrah 1 orang? Ini

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa jumlah zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 40.000,-/hari/jiwa. BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Mengapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Beras dan Makanan

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Adalah Beras Atau Bahan. Mengapa Zakat Fitrah Dianjurkan Berupa Beras dan Makanan

KABAR TEGAL - Biasanya umat muslim mengeluarkan kewajiban Zakat Fitrah untuk disampaikan kepada musthiq zakat satu tahun sekali dan diserahkan paling lambat sebelum salat Idul Fitri. Dalam wujudnya, ulama-ulama dari Hanafiyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah hanya bisa dilaksanakan dengan uang.

Jamaah Masjid di Bekasi Diusir Lantaran Pakai Masker Saat Salat. Namun, dari ulama-ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa Zakat Fitrah lebih baik dikeluarkan berupa bahan makanan pokok sehari-hari yang dapat mengenyangkan perut. Tentunya ada alasan mengapa Zakat Fitrah itu sebaiknya diberikan berupa makanan pokok dan mengapa pula diberikan sebelum salat Idul Fitri? Baca Juga: Arya Saloka Dukung Kebijakan Pemerintah dengan Tak Mudik Saat Lebaran 1442 H.

Pengertian Zakat Fitrah, Hukum, Doa dan Niat Zakat Fitrah

Zakat Fitrah Yang Dikeluarkan Adalah Beras Atau Bahan. Pengertian Zakat Fitrah, Hukum, Doa dan Niat Zakat Fitrah

Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan.

Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :.

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut :. "Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".

Related Posts

Leave a reply