Zakat Fitrah Tanggung Jawab Siapa. Liputan6.com, Jakarta Salah satu amalan ibadah yang wajib dilakukan di bulan suci Ramadan ialah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Menurut mayoritas ulama, batasan "mampu" di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari. Jadi mereka yang dalam keadaan seperti ini berarti dikatakan dirinya mampu dan wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Orang seperti ini disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW;. “Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.” (HR. Abu Daud no.

Kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah orang yang ia tanggung nafkahnya. Memang pada prinsipnya setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa maupun anak kecil, laki-laki atau perempuan. Seperti contohnya suami bertanggung jawab terhadap zakat fitrah si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami.

Begini Cara Hitung Kewajiban Zakat Fitrah Tahun 2020

Zakat Fitrah Tanggung Jawab Siapa. Begini Cara Hitung Kewajiban Zakat Fitrah Tahun 2020

Terlebih di tengah kondisi prihatin akibat terjadinya pandemi corona yang telah membuat banyak bisnis terpuruk dan orang terkena PHK. Nah, bagi umat Islam, di bulan suci ini bukan hanya diwajibkan berpuasa.

Supaya lebih jelas, mari melihat tata cara penghitungan kewajiban zakat berikut ini. Sebagai contoh, kamu adalah seorang kepala keluarga yang menjadi penanggung jawab istri dan 2 orang anak.

Zakat fitrah biasa dibayarkan berupa makanan pokok yang kamu konsumsi setiap hari. Menunaikan zakat bukan hanya memenuhi kewajiban kamu sebagai muslim melainkan juga kesempatan untuk berbagi pada sesama yang membutuhkan uluran tangan.

Apakah Seorang Ayah Wajib Membayarkan Zakat Fitrah Anak

Zakat Fitrah Tanggung Jawab Siapa. Apakah Seorang Ayah Wajib Membayarkan Zakat Fitrah Anak

Zakat fitrah adalah ibadah dari sekian banyak ibadah yang wajib ditunaikan sendiri oleh seorang muslim atau melalui wakilnya, telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 99353. Atas dasar itulah maka tidak wajib bagi seorang suami menunaikan zakat fitrah istri atau kedua orang tuanya. “Jika seorang anak tidak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya dibayarkan oleh ayahnya, ayahnya wajib membayarkannya sesuai dengan ijma’ para ulama, diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan lainnya, namun jika seorang anak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya, demikian pendapat Abu Hanifah, Ahmad, Ishak dan Abu Tsaur”.

“Jika seorang anak itu kaya maka nafkah dan zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya tidak berasal dari ayah atau kakeknya, demikian pendapat Abu Hanifah, Muhammad, Ahmad dan Ishak. Jika demikian, maka tidak ada perbedaan bahwa kewajiban zakat fitrah anak-anak yang masih kecil itu menjadi tanggung jawab bapak mereka, baik mereka diasuh oleh ibunya atau oleh orang lain; karena nafkah anak tersebut menjadi kewajiban bapaknya, jika mereka belum mempunyai harta sesuai dengan ijma’ para ulama, maka demikian juga dengan zakat fitrah.

Zakat Fitrah Istri, Siapa yang Membayar?

Zakat Fitrah Tanggung Jawab Siapa. Zakat Fitrah Istri, Siapa yang Membayar?

REPUBLIKA.CO.ID, Zakat fitrah adalah kewajiban bagi tiap Muslim yang memiliki kelebihan bahan pokok makanan di pengujung Ramadhan menjelang 1 Syawal. Seperti yang ditegaskan hadis riwayat Abdullah bin Umar dan dinukilkan oleh Imam al-Bukhari, Rasulullah SAW menetapkan kewajiban berzakat fitrah ini sebesar satu sha’ dari kurma atau gandum atau bahan makanan pokok lainnya. Bagaimana bila suami tidak mampu menunaikan kewajiban membayar zakat karena faktor tertentu, sedangkan si istri merupakan wanita karier yang berkecukupan? Disebutkan bahwa zakat fitrah itu wajib dibayar oleh mereka yang memiliki tanggungan nafkah bagi keluarga atau kerabatnya. Selain itu, dalam pandangan Mazhab Hanafi, seorang suami tidak wajib membayar zakat istrinya tersebut. Dalam konteks istri, seorang suami tidak memiliki otoritas penuh, kecuali ikatan akibat pernikahan.

Sedangkan, menurut Imam Ibnu Hazm dan Mazhab Zhahiri, secara keseluruhan ketidakwajiban membayarkan fitrah tersebut tidak hanya terbatas pada istri. Lalu, bagaimana jawaban atas kasus kedua, bila seorang suami tidak mampu membayarkan zakat fitrah, sedangkan di satu sisi istri yang bersangkutan berkecukupan lantaran ia seorang wanita karier, misalnya. Maka, Prof Abdul Karim Zaidan melanjutkan, ada beberapa pendapat di kalangan Mazhab Syafi’i yaitu pertama, istri yang berkecukupan tadi tidak wajib membayar zakat fitrah, baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

Related Posts

Leave a reply