Zakat Fitrah Bertujuan Untuk Mensucikan. Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 April 2021: Buntut Kebohongan Elsa Buat Nino Terpuruk, Riky Segera Bongkar Kebenaran? Baca Juga: AHY Sudah Beri Mandat di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Demokrat Gabung Pemerintah?
Dan untuk di Indonesia sendiri, yang mayoritas makanan pokok penduduknya adalah nasi, maka zakat fitrah haruslah berbentuk beras. “Telah kita ketahui bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen)-. Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fitrah, tentu Rasulullah SAW akan menjelaskan hal ini.
Seandainya Rasulullah SAW membayar zakat fitrah dengan uang, tentu para sahabat akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi yang membayar zakat fithri dengan uang.
Untuk itu, penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Dilansir Kabar Besuki dari Baznas.go.id, Menurut Imam Abu Hanifah dan Iman Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.
Mampu disini didefinisikan dengan memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya. Muslim yang telah berkecukupan menafkahi keluarganya dan memiliki harta berlebih, wajib menunaikan zakat fitrah.
REPUBLIKA.CO.ID, Menurut pendapat mayoritas ulama, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu Muslim, baik kaya, miskin, dewasa, anak-anak, merdeka, atapun hamba sahaya. Bahkan, Said bin Musayyib dan Hasan Basri berpendapat bahwa zakat fitrah itu hanyalah wajib bagi orang yang berpuasa saja, karena tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan orang yang berpuasa.