Zakat Fitrah 2021 Berapa Kilo Beras. Salah satu amalan yang diperintahkan Rasulullah SAW di bulan Ramadhan adalah menunaikan zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrah juga dinukil dari hadits Ibnu Umar RA yang berbunyi:. Bila ditunaikan setelah Sholat ied selesai, maka dianggap sebagai sedakah biasa. Melansir dari laman resmi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Besaran tersebut harus sesuai dengan kuantitas beras atau makanan pokok yang kita konsumsi sehari-hari. Sebagai ganti pemberian barang berupa beras atau makanan pokok, Ulama Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.

Tetapkan Besaran Zakat, Ketua MUI Minta Jangan Keluar dari Dalil

Zakat Fitrah 2021 Berapa Kilo Beras. Tetapkan Besaran Zakat, Ketua MUI Minta Jangan Keluar dari Dalil

KOMINFONEWS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda melaksanakan rapat penetapan nilai kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 1442 H Kamis (1/04/2021) pagi. Sementara menurut Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Naim, penentuan besaran zakat itu jangan keluar dari dalil yang ada. Namun ketiga mazab yaitu Maliki, Syafi’i dan Hambali berdasarkan hadits menekankan tidak boleh zakat dengan menggunakan uang. Untuk fidyah atau orang yang tidak bisa puasa karena sakit dan hamil, ditentukan besarannya adalah Rp7 ribu per hari. Dari kesimpulan rapat tersebut, Tejo kemudian mengetuk palu bahwa untuk Kota Samarinda nilai zakat fitrah yaitu kalau beras sepakat sebesar 2.5 kg.

Segini Besaran Zakat Fitrah untuk Pekanbaru

Zakat Fitrah 2021 Berapa Kilo Beras. Segini Besaran Zakat Fitrah untuk Pekanbaru

PEKANBARU -- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau menerbitkan surat edaran tentang panduan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan umat Muslim pada Ramadhan 1440 H ini untuk wilayah Pekanbaru. Dalam surat tertanggal 14 Mei 2019 tersebut, Kemenag merilis harga 9 merek beras berikut jumlah yang harus dibayarkan, yakni 2,5 kg. Berikut daftar harga beras beserta besaran zakat fitrah, yang dirilis Kemenag berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru :.

Untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan mushalla. "Jadi kita minta pengurus Masjid dan Mushalla segera membuat panitia amil zakat," imbau Kabid Penais Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Riau, H M Saman, M.Si Rabu (15/5).

Saman juga menyampaikan, bahwa untuk daerah di luar Kota Pekanbaru bisa menyesuaikan besaran fitrah sesuai dengan harga beras di daerahnya. "Alhamdulillah surat ini sudah kita sebarkan ke Masjid dan Mushalla di Riau, kita juga sebarkan melalui pesan aplikasi WhatsApp," ungkap Saman.

Ia juga berharap dengan adanya zakat fitrah seluruh masyarakat muslim Riau sama - sama berbahagia hendaknya pada Hari Raya Idul Fitri.

Related Posts

Leave a reply