Zakat Emas Wajib Dikeluarkan Atas Kepemilikan Emas Yang Telah Mencapai Nisab. Selain itu, ada juga zakat fitrah yang biasa ditunaikan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan umum yang perlu dipenuhi dalam melakukan zakat emas, perak, serta logam mulia lainnya adalah terlebih dahulu mencapai haul dan nisab. Kepemilikan emas ini juga harus diperoleh berdasarkan pekerjaan maupun keuntungan yang tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Selain kepemilikan diri sendiri, Baznas juga menjelaskan ada 2 jenis syarat lainnya yang perlu Anda penuhi sebelum bisa menunaikan zakat emas. Selain telah mencapai haul, untuk bisa menunaikan zakat emas, Anda juga perlu mencukupi nisabnya terlebih dahulu. Selain itu, Permenag tersebut juga menjelaskan mengenai perhitungan kadar emas dan perak dalam persen yang harus ditunaikan.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Zakat Emas Wajib Dikeluarkan Atas Kepemilikan Emas Yang Telah Mencapai Nisab. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.

Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.

Related Posts

Leave a reply