Zakat Emas Minimal Berapa Gram. Mengutip Badan Amiz Zakat Nasional (Baznas), zakat emas atau perak adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam mulia lainnya yang sudah mencapai nisab dan haul. Kewajiban membayar zakat emas/ perak ini tercantum dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah Ayat 34.
Syarat Zakat Emas atau Perak. Tidak setiap orang yang memiliki emas bisa dikeluarkan sebagai zakat, ada beberapa syarat zakat emas yang harus diperhatikan:.
Emas atau perak yang dimiliki telah mencapai batas untuk bisa dikategorikan sebagai kekayaan yang wajib dizakati. Baca Juga Kolaborasi dengan Baznas, GoPay Target Himpun Zakat Rp 100 M Lebih.
Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%, baik untuk emas atau perak. Anto menyimpan emas pribadinya sebanyak 200 gram (sudah melebihi syarat haul dan nisab). Fakir (orang yang tidak memiliki harta).
Untuk menunaikan zakat emas atau perak, pemberi zakat bisa langsung membaginya kepada mereka yang membutuhkan dengan merujuk pada delapan golongan penerima zakat. Salah satu amil zakat digital populer di Indonesia yaitu Tamasia.
Kewajiban tersebut sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang memiliki emas atau perak, tapi tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya..." (HR Muslim). Pertama, emas yang tidak digunakan sebagai perhiasan kaum hawa dalam batas yang wajar, seperti anting, gelang, dan perhiasan sejenis itu wajib zakat.
Kedua jenis emas tersebut (emas perhiasan atau logam mulia tersebut) wajib zakat sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah dan konsensus para ulama tersebut di atas yang bermakna umum dan tidak membeda-bedakan emas sebagai objek wajib zakat, baik itu emas perhiasan ataupun logam mulia. Sebagai mana kaidah fikih: "Setiap sesuatu yang tidak boleh digunakan dan dijadi kan perhiasan, maka wajib dizakati.".
Artinya bila seorang muslim memiliki emas sebesar setidaknya 20 Dinar emas (85 gram) selama satu tahun ia wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari jumlah emasnya tersebut minimal 1/2 Dinar. Emas yang dipakai adalah dimaksudkan dalam kondisi wajar dan jumlah tidak berlebihan.
Bila harga emas Rp 70.000,- maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar: 105 x 70.000 x 2,5 % = 183.750.
Biasanya mayoritas ummat Islam mulai menghitung harta yang mereka miliki untuk menunaikan satu kewajiban yang diharuskan sebagai pemeluk agama Islam yakni membayar zakat. Salah satu yang jarang diketahui adalah zakat emas atau perhiasan yang kita miliki.
uang cash + tabungan + investasi (bila ada) + emas (baik berupa logam mulia atau perhiasan simpanan) x 2,5 persen = nilai wajib zakat yang harus dikeluarkan.
Selain itu, kewajiban membayar zakat emas dan perak juga diriwaytkan dalam salah satu hadist berikut ini:. Perlu diingat bahwa yang dijadikan batasan nishob emas dan perak di atas adalah emas murni (24 karat) dan perak murni. Jika seluruh emas yang dimiliki, tidak dipakai atau dipakainya hanya setahun sekali.
Jika seluruh perak yang dimiliki, tidak dipakai atau dipakainya hanya setahun sekali.