Zakat Adalah Rukun Islam Ke. Sebagai umat muslim, kita harus tahu apa saja rukun Islam. Ada satu hadist yang secara khusus menerangkan tentang 5 rukun Islam yaitu sabda Rasulullah Shallahu'alaihimwasallam. "Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan'".

Mengucapkan Dua Kalimat SyahadatRukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat wajib hukumnya bagi seseorang yang ingin menjadi muslim.Kalimat syahadat dalam bahasa Arab:أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِKalimat syahadat dalam bahsa latin:"Asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wa asy-hadu anna muhammadarrasuulullahi".Arti kalimat syahadat:"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".Di dalam dua kalimat syahadat tersebut yang patut disembah hanyalah Allah, tidak ada yang lain. Mendirikan SalatSetelah menjadi seorang muslim tentu harus mengejarkan rukun Islam yang kedua. Pergi Haji ke Mekkah adalah kewajiban umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

"...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.".

Zakat dalam Rukun Islam dan 5 Tujuan Mulia yang Dikandungnya

Zakat Adalah Rukun Islam Ke. Zakat dalam Rukun Islam dan 5 Tujuan Mulia yang Dikandungnya

Pentingnya zakat telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang dinarasikan Ibnu 'Umar RA. Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu," (HR Muttafaqun 'alaihi). Hal ini berkaitan dengan amalan di dalamnya yang mengandung tujuan-tujuan mulia.

Allah SWT sudah menerangkan secara jelas bahwa menunaikan zakat merupakan rukun Islam yang keempat dan wajib dipatuhi oleh umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat dilakukan oleh umat muslim semata-mata untuk meraih pahala yang besar dari Allah. Iri (hasad), dengki, dan kebencian merupakan penyakit berbahaya yang dapat melemahkan hubungan antar sesama muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan. Sebab itu, Islam berupaya mengatasi bahaya sifat tersebut melalui pensyariatan kewajiban zakat. Momen zakat juga menjadi rangkaian sebuah solidaritas sosial bagi sesama manusia. Artinya: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam.".

Semoga dengan wawasan ini kita bisa menunaikan zakat yang merupakan rukun Islam keempat ya, Sahabat Hikmah.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Zakat Adalah Rukun Islam Ke. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.

Zakat on Tamzis

Zakat Adalah Rukun Islam Ke. Zakat on Tamzis

Oleh sebab itu, hokum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Bila rukun Islam, seperti membaca syahadat, sholat, puasadan haji memiliki hubungan langsung dengan Allah SWT.

Sementara kata sedekah adalah segala bentuk pembelanjaan (infak) di jalan Allah. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekedar senyuman. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dam muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Allah SWT berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Rasulullah Saw bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalahutusan-Nya; mendirikan shalat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadhan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)” (HR. Harta yang wajib dikeluarkan pada bulan Dan sebelum pelaksanaan sholat Idul fitri.

Fuqara’ (faqir) adalah orang yang tidak memiliki harta benda untuk bias mencukupi kebutuhan hidupnya Masakin (miskin) adalah orang yang memiliki harta benda atau pekerjaan namun tidak bias mencukupi Amilin (amil) adalah orang-orang yang bekerja mengurus zakat dan tidak diupah selain dari zakat.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh

Zakat Adalah Rukun Islam Ke. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:.

Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.

Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

Related Posts

Leave a reply