Yang Wajib Menerima Zakat Adalah. Dirangkum dari laman BAZNAS dan Indonesia Baik, inilah 8 golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat:. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

Baca Juga: Hingga September 2021, BSI kelola dana masjid lebih dari Rp 540 miliar. Gharim adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fi sabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi. Ibnu sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Selain itu, ibnu sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Dirangkum dari laman BAZNAS, syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Yang Wajib Menerima Zakat Adalah. 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Istilah zakat sendiri berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan.

Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.

Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Yang Wajib Menerima Zakat Adalah. Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri tak sedikit umat muslim yang melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang secara khusus diwajibkan pada akhir bulan Ramadan dan dilaksanakan paling lambat sampai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri.

Nantinya zakat yang telah disumbangkan tersebut akan diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Setidaknya ada 8 golongan yang dinyatakan Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berhak menerima zakat. 8 golongan tersebut adalah sebagai berikut:.

Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya. Kefakiran tersebut disebut terletak pada ketidakmampuannya untuk mencari nafkah disebabkan fisiknya tidak mampu, seperti orang tua jompo atau cacat badan. Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasarnya, namun ia masih mampu berusaha mencari nafkah, hanya saja penghasilannya tidak mencukupi bagi kehidupan dasarnya baik untuk kehidupannya sendiri maupun untuk keluarganya.

Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat. Yang dimaksud mualaf di sini adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.

Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat – BSM Umat

Yang Wajib Menerima Zakat Adalah. Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat – BSM Umat

Laznas BSM Umat – Serapan potensi zakat di Indonesia dinilai masih rendah. Data ini berdasarkan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang mencatat zakat 2016 masuk Rp5 triliun. Jumlah ini hanya 1 persen dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp217 triliun. Padahal, jika dana zakat ini terkumpul 10 persen saja, itu sangat membantu kesejahteraan masyarakat menengah bawah, rakyat miskin, dan mereka yang membutuhkan. Karena itu tidak salah jika sebagai lembaga zakat, Laznas BSM Umat terus mengimbau kaum muslimin terkait kewajiban membayar zakat. Bahkan di dalam Rukun Islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan shalat.

Terdapat kriteria tertentu yang menjadi penentu apakah seseorang muslim sudah memiliki kewajiban membayar zakat atau belum. Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk dibagikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Ibnu Sabil (musafir dan para pelajar perantauan).

Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Yang Wajib Menerima Zakat Adalah. Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Zakat merupakan kewajiban bagi seorang Muslim apabila dirinya sudah mencapai syarat yang ditetapkan. Ketentuan orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terbagi ke dalam beberapa golongan.

Amalan tersebut disebut sebagai zakat karena menyimpan harapan supaya memberi kebaikan juga keberkahan. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono). Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat.

Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa. Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.

Related Posts

Leave a reply