Yang Termasuk Ke Dalam Golongan Penerima Zakat Adalah. Laznas BSM Umat – Serapan potensi zakat di Indonesia dinilai masih rendah. Data ini berdasarkan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang mencatat zakat 2016 masuk Rp5 triliun.

Jumlah ini hanya 1 persen dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp217 triliun. Padahal, jika dana zakat ini terkumpul 10 persen saja, itu sangat membantu kesejahteraan masyarakat menengah bawah, rakyat miskin, dan mereka yang membutuhkan. Karena itu tidak salah jika sebagai lembaga zakat, Laznas BSM Umat terus mengimbau kaum muslimin terkait kewajiban membayar zakat.

Ada beberapa jenis zakat dan cara menghitung besar kewajiban zakat dari harta yang kita punya. Bahkan di dalam Rukun Islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan shalat.

Terdapat kriteria tertentu yang menjadi penentu apakah seseorang muslim sudah memiliki kewajiban membayar zakat atau belum. Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk dibagikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Ibnu Sabil (musafir dan para pelajar perantauan).

Jangan Sampai Keliru, ini 8 Golongan Penerima Zakat – BSM Umat

Yang Termasuk Ke Dalam Golongan Penerima Zakat Adalah. Jangan Sampai Keliru, ini 8 Golongan Penerima Zakat – BSM Umat

Dari ayat tersebut, maka berikut adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat. Dalam mazhab Syafi’i, fakir bisa saja adalah orang yang sebenarnya memiliki usaha, tapi penghasilannya kurang dari setengah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada awal perkembangan Islam, zakat juga digunakan untuk memerdekakan para budak atau hamba sahaya dari majikannya.

Tapi istilah ini bisa juga diartikan upaya untuk melepaskan para muslim yang sedang ditawan oleh pihak lain. Mualaf adalah orang yang baru dilunakkan hatinya, sehingga masuk atau memeluk agam Islam. Pada zaman sekarang ini Fisabilillah bukan sekadar orang yang berperang secara fisik di jalan Allah SWT.

Tapi terkadang bagi sebagai orang mungkin akan kesulitan jika harus memberikan langsung kepada golongan yang berhak menerima zakat.

Syarat dan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Yang Termasuk Ke Dalam Golongan Penerima Zakat Adalah. Syarat dan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, zakat merupakan cara untuk membebaskan seseorang dari rasa tamak dan cinta harta yang berlebihan, sekaligus ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. Dengan menyisihkan sebagian harta untuk orang yang membutuhkan, diibaratkan seperti memangkas tanaman. Cara menghitung zakat mal yakni menyisihkan 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih per tahunnya dan berpatokan pada nisab senilai 85 gram emas. (Foto: KaboomPics) Cara menghitung zakat mal yakni menyisihkan 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih per tahunnya dan berpatokan pada nisab senilai 85 gram emas.

Misalnya, harga emas murni per Mei 2020 adalah Rp900.000, maka nisab zakat profesi Rp76.500.000 per tahun, atau Rp6.375.000 per bulan. Orang-orang ini tergolong sebagai penerima zakat jika tidak memiliki cukup uang di luar kebutuhan dasar untuk membayar utang. Zakat dapat disalurkan kepada orang-orang yang baru masuk ke agama Islam untuk mendukung penguatan iman dan takwa. Zakat yang diberikan kepada mualaf juga sebagai bentuk pertolongan dan solidaritas sesama umat Muslim.

Mengapa Mualaf Jadi Salah Satu Golongan Penerima Zakat

Yang Termasuk Ke Dalam Golongan Penerima Zakat Adalah. Mengapa Mualaf Jadi Salah Satu Golongan Penerima Zakat

Mengapa mualaf menjadi salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60:. Dalam tafsir Kementerian Agama (Kemenag) RI, disebutkan, sadaqah yang dimaksud dalam ayat ini ialah sadaqah wajib yang dikenal dengan zakat sebagai kewajiban dari Allah terhadap kaum Muslimin yang telah memenuhi syarat-syaratnya untuk mengeluarkan kewajiban zakat, demi untuk memelihara kemaslahatan umat.

Dalam tafsir itu disebutkan, mualaf, yaitu orang yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan mantap atau orang-orang yang dikhawatirkan memusuhi dan mengganggu kaum Muslimin atau orang yang diharapkan memberi bantuan kepada kaum Muslimin. a. Golongan orang-orang kafir yang berpengaruh dan diharapkan (masuk Islam) sebagaimana perlakuan Nabi Muhammad terhadap shafwan bin Umayah pada ketika penaklukan kota Mekah. Nabi memberi keamanan kepada shafwan dengan maksud agar ia dapat merasakan kebaikan agama Islam.

Dia berkata, "Sesungguhnya Muhammad banyak memberiku ketika aku memandangnya sebagai manusia yang paling kubenci, sehingga dengan perlakuan ramah-tamahnya kepadaku jadilah Muhammad menurut pandanganku sebagai manusia yang paling kucintai.". b. Golongan orang-orang kafir yang miskin kemudian masuk Islam sampai imannya mantap. c. Golongan Muslimin yang mendiami daerah perbatasan dengan orang kafir.

Related Posts

Leave a reply