Yang Dimaksud Dengan Zakat Pendapatan. KONTAN.CO.ID - Apa yang dimaksud dengan zakat mal masih menjadi pertanyaan bagi sebagian umat Islam. Selain itu, zakat mal adalah berasal dari kata bahasa Arab yakni maal, yang artinya harta atau kekayaan. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua Peraturan Menteri Agama No.

Harta yang dikenai zakat mal harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Zakat peternakan dikenakan pada hewan ternak yang digembalakan ditempat penggembalaan umum.

Itulah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan zakat mal dan penghitungannya.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Yang Dimaksud Dengan Zakat Pendapatan. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Pengertian dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Profesi

Yang Dimaksud Dengan Zakat Pendapatan. Pengertian dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Profesi

Zakat Potensial Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.

Dalam hadist disebutkan tentang anjuran mengeluarkan zakat. Dari Abu Hurairah radliallahu anhu berkata,: Rasulullah Shallallahualaihiwasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari qiyamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari qiyamat lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu". Dikutip dari Baznas, para ulama fikih kontemporer memasukkan harta yang didapat dari berbagai jenis profesi di atas ke dalam kategori al-maal al-mustafaad. Karena itu, khusus untuk pendapatan dari berbagai jenis profesi di atas mereka sepakati untuk menetapkan kewajiban zakatnya dan sepakat pula tentang besaran zakatnya yaitu 2,5 persen.

Zakat profesi

Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta. Adapun orang orang yang mensyariatkan zakat profesi memiliki alasan sebagai berikut: Berbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal pada masa generasi terdahulu.

Namun bukan berarti pendapatan dari hasil profesi terbebas dari zakat, karena zakat secara hakikatnya adalah pungutan terhadap kekayaan golongan yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan. Berikut adalah beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai waktu pengeluaran dari zakat profesi:. Pendapat As-Syafi'i dan Ahmad mensyaratkan haul (sudah cukup setahun) terhitung dari kekayaan itu didapat. “Tidak samar lagi bahwa di antara jenis harta yang terkena kewajiban zakat adalah emas (dinar) dan perak (dirham), dan bahwasanya di antara syarat wajibnya zakat pada harta tersebut adalah sempurnanya haul.

Dengan demikian, uang yang terkumpul dari gaji hasil profesi tidaklah terkena kewajiban zakat kecuali di akhir tahun saat sempurnanya haul. Metode ini lebih tepat dan adil bagi mereka yang tidak mempunyai tanggungan/ kecil tanggungannya. Metode ini lebih adil diterapkan oleh mereka yang mempunyai tanggungan.

PERAN ZAKAT DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN

semakin besar pendapatan nasional suatu Negara berarti terjadi peningkatan pertumbuhan ekonominya (economic growth). Tolak ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan benar-benar bisa dijadikan pedoman standar, baik dalam konteks ekonomi mikro maupun makro.

Kenyataan sejarah telah membuktikan, bahwa zakat dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu Negara sehingga tercipta kemakmuran. Selain itu, teori-teori modern yang dikemukakan para tokoh ekonomi islam, seperti yang kita kenal dengan multiplier effect of zakat (efek pengganda dari zakat) telah menemukan bagaimana mekanisme zakat itu benar-benar dapat meningkatkan pendapatan nasional yang berarti meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

Peran zakat adalah sangat penting dalam usaha pemberdayaan potensi ekonomi umat.

Seputar Zakat Profesi dan Cara Menghitungnya

Yang Dimaksud Dengan Zakat Pendapatan. Seputar Zakat Profesi dan Cara Menghitungnya

Akan tetapi zakat yang diperuntukkan untuk profesi tertentu ini wajib kita ketahui. Para ahli fikih kontemporer bersepakat bahwa hasil profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya.Akan tetapi jika hasil profesi seseorang tidak mencukupi kebutuhan hidup (diri dan keluarganya) ia lebih pantas menjadi mustahiq (penerima zakat).

Sedangkan jika hasilnya sekedar untuk menutupi kebutuhan hidupnya atau lebih sedikit, ia belum juga terbebani kewajiban zakat. Kebutuhan hidup yang dimaksud adalah kebutuhan pokok yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.Zakat seperti dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 60 harus diberikan kepada delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, memerdekakan budak, orang yang punya hutang, ibnu sabil dan sabilillah.Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Model memperoleh harta penghasilan (profesi) mirip dengan panen (hasil pertanian) sehingga harta ini dapat dikiaskan pada zakat pertanian berdasarkan nisab (635 kg gabah kering giling setara dengan 522 kg beras) dan waktu pengeluaran zakatnya setiap kali panen.2.

Sehingga apabila hasil profesi seseorang telah memenuhi wajib zakat, ia berkewajiban menunaikan zakatnya.Sebagai contoh: "A" adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jakarta. Ia memiliki seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Caranya adalah jumlah pendapatan gaji berikut bonus dan lainnya dikali satu tahun kemudian apabila hasilnya mencapai nisab, selanjutnya dikalikan dengan kadar zakat 2,5 persen.1.

Related Posts

Leave a reply