Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Setidaknya ada 8 golongan yang dinyatakan Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berhak menerima zakat. Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya. Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat.

Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat – BSM Umat

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat – BSM Umat

Padahal, jika dana zakat ini terkumpul 10 persen saja, itu sangat membantu kesejahteraan masyarakat menengah bawah, rakyat miskin, dan mereka yang membutuhkan. Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk dibagikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Fakir (orang yang tidak memiliki harta). Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi).

Mualaf (orang yang baru masuk Islam).

Syarat dan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Syarat dan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Cara menghitung zakat mal yakni menyisihkan 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih per tahunnya dan berpatokan pada nisab senilai 85 gram emas. Zakat harta ini dihitung 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih seseorang setiap tahun.

31 tahun 2019 yakni, nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas dan kadar zakat pendapatan dan jasa 2,5 persen. "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.".

Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah kaum fakir dan miskin. Kedua golongan ini wajib diutamakan dalam mendapatkan zakat. Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah kaum fakir dan miskin. Fakir adalah kaum Muslim yang wajib diutamakan dalam mendapatkan zakat.

Orang-orang ini tergolong sebagai penerima zakat jika tidak memiliki cukup uang di luar kebutuhan dasar untuk membayar utang. Zakat yang diberikan kepada mualaf juga sebagai bentuk pertolongan dan solidaritas sesama umat Muslim. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam berhak mendapatkan zakat. (Foto: Istockphoto/Sujay_Govindaraj) Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam berhak mendapatkan zakat.

Kaum fisabilillah berarti orang atau sekelompok orang yang kegiatannya berjuang di jalan Allah, menegakkan agama Islam, dan untuk tujuan yang benar. Para fisabilillah penerima zakat dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam maupun individu yang menyiarkan Islam di daerah terpencil.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Terdapat berbagai macam zakat, di antaranya zakat fitrah dan zakat mal. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

3) harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;. Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Terkait dengan besaran zakat mal yang harus dibayarkan yaitu 2,5% dari total keseluruhan harta yang disimpan selama satu tahun. Yang harus dibayarkan dalam zakat fitrah adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau diperkirakan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.

Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Zakat merupakan kewajiban bagi seorang Muslim apabila dirinya sudah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagaimana hal ini juga tertulis dalam urutan rukun Islam keempat. Ketentuan orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terbagi ke dalam beberapa golongan.

Secara bahasa, zakat berasal dari 'zaka' yang berarti suci, baik, berkah, serta berkembang. Amalan tersebut disebut sebagai zakat karena menyimpan harapan supaya memberi kebaikan juga keberkahan.

Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono). Orang yang baru memeluk agama Islam atau mualaf, masuk dalam kategori penerima zakat.

Hal tersebut disebabkan mereka membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. (Ilustrasi Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Umat Muslim memiliki kewajiban melakukan zakat. Syaratnya adalah jika sudah mampu, serta hartanya tidak kurang dalam mencukupi kebutuhan harian. Muslim berakal dan baligh yaitu mereka yang cukup umur, sehat secara jasmani rohani, wajib hukumnya menunaikan zakat, kecuali orang tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan masih tergolong sebagai anak-anak. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat.

Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa. Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.

Golongan Penerima & Orang yang Berhak Menerima Zakat Maal

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Golongan Penerima & Orang yang Berhak Menerima Zakat Maal

Seperti yang sudah diketahui, golongan penerima zakat maal atau siapa saja orang yang berhak menerima zakat maal termasuk juga zakat fitrah sudah jelas ditentukan oleh hukum dan aturan dalam agama Islam. Zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Sementara itu, zakat maal hanya diwajibkan bagi orang yang telah memenuhi nisab. Berikut daftar golongan orang yang berhak menerima zakat maal dan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan dalam Islam, dan semoga bisa menjawab pertanyaan pembaca tentang zakat maal untuk siapa dikemudian hari. Sebelum melakukan perhitungan, kamu juga perlu memastikan bahwa harta yang dimiliki telah memenuhi syarat nisab zakat maal. Mereka yang masih belum memiliki kemampuan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari dengan standar yang layak tidak wajib membayar zakat maal.

B. Nisab Zakat Maal. Perhitungan nisab untuk zakat maal memiliki perbedaan berkaitan dengan jenis hartanya.

Kepemilikan emas dan perak wajib zakat kalau mencapai nisab. Nisab untuk harta emas adalah 85 gram, sementara itu nisab perak sebanyak 595 gram.

Kalau kamu telah mencapai nisab dan memiliki emas atau perak tersebut selama 1 tahun, ada kewajiban bayar zakat sebesar 2,5%. Sementara itu, harta perniagaan mempunyai perhitungan layaknya emas.

Perhitungan nisab zakat maal untuk harta berupa ternak berbeda-beda disesuaikan dengan jenisnya. Kalau kamu menemukan harta karun, terdapat kewajiban membayar zakat yang nilainya sebesar 20%. C. Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat (Penerima Zakat). Hikmah tersebut pun bisa kamu dapatkan kalau membayarkan zakat kepada orang yang tepat, yaitu penerima zakat.

Dalam aturan Islam, terdapat 8 golongan orang yang wajib menerima zakat, baik zakat fitrah ataupun zakat maal, yaitu:. Orang Fakir. Mazhab Syafii menyebutkan kalau orang fakir adalah mereka yang punya harta dan usaha.

Klik Untuk Donasi - Tunaikan Zakat Anda Bersama Baznas. Bisa, zakat rumah yatim bisa online disini.

Badan Amil Zakat Nasional

Yang Berhak Menerima Zakat Harta. Badan Amil Zakat Nasional

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Related Posts

Leave a reply