Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah. Istilah zakat sendiri berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan. Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Lalu siapa saja orang yang berhak menerima zakat atau berkewajiban membayarkannya?

Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah. Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum terhadap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa dari kamu Muslimin.". Dikutip dalam buku berjudul 'Fiqih Islam Wa Adillatuhu' oleh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, harta yang dikeluarkan dalam syara' dinamakan dengan zakat, karena zakat akan menambah barang yang dikeluarkan, menjauhkan harta tersebut dari bencana-bencana.

Hanya saja orang-orang fakir dan miskin lebih banyak berhak atas zakat fitrah daripada penerima-penerima lainnya, karena Rasulullah Saw bersabda:. "Kayakan mereka (orang-orang fakir) hingga tidak meminta-minta pada hari ini (Idul Fitri). Allah Swt menjelaskan secara rinci tentang orang-orang yang berhak menerima zakat dalam salah satu firman-Nya:. Mereka adalah orang-orang yang memiliki hak untuk diberi zakat dalam urutan pertama.

Bagi para amil disyaratkan adil, mengetahui fiqih zakat, masuk umur 10 tahun, dapat menulis, dan membagi zakat kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya dan bisa menjaga harta. Menurut ulama Hanafiyyah dan Syafi'iyah, mereka adalah budak-budak mukatab muslim yang tidak mempunyai harta untuk mencukupi apa yang sedang mereka lakukan, sekalipun sudah banting tulang dan memeras keringan untuk bekerja.

Kemudian tidak mampu mencapai tempat tujuannya melainkan dengan adanya bantuan.

Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik dan 8

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah. Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik dan 8

Dirangkum dari laman BAZNAS dan Indonesia Baik, inilah 8 golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat:. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

Baca Juga: Hingga September 2021, BSI kelola dana masjid lebih dari Rp 540 miliar. Gharim adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Baca Juga: LinkAja, PGRI dan Paybill berkolaborasi wujudkan digitalisasi sektor pendidikan.

Fi sabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi. Ibnu sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Selain itu, ibnu sabil disebut juga sebagai musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. Dirangkum dari laman BAZNAS, syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:.

8 Orang Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah Sesuai Syariat Islam

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah. 8 Orang Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah Sesuai Syariat Islam

GALAMEDIA - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan umat Islam pada bulan Ramadan, perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. Adapun jumlah zakat yang harus dibayarkan pun sudah ditentukan menurut syariat Islam. Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat. Baca Juga: RAPBD 2022 Kota Bandung, Anggota Banggar: Banyak Usulan Program yang Tidak Prioritas.

Lantas siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat? Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari hari dengan baik. untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. Baca Juga: Pekerjaan Pasar Inpres Sumedang Senilai Rp5,639 M Mangkrak. Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

8 Golongan Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja

Yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah. 8 Golongan Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja

Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang bermanfaat bagi si pemberi dan penerima. Pekerjaan ini merupakan tugas baginya dan harus diberi imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya, yaitu diberikan kepadanya zakat. Mualaf terbagi atas tiga bagian.Orang yang masuk Islam dan hatinya masih bimbang, maka ia harus didekati dengan cara diberikan kepadanya bantuan berupa zakat orang yang masuk Islam dan ia mempunyai kedudukan terhormat. Maka diberikan kepadanya zakat untuk menarik yang lainnya agar masuk Islam. Yaitu hamba sahaya (budak) yang ingin memerdekakan dirinya dari majikannya dengan tebusan uang. Dalam hal ini mencakup juga membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang orang kafir, atau membebaskan dan menebus seorang muslim dari penjara karena tidak mampu membayar diat.

Adapun orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam atau berutang untuk kemaslahatan umum seperti membangun masjid atau yayasan Islam, maka dibayar utangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

Related Posts

Leave a reply