Tata Cara Zakat Fitrah Langsung. Di dalam ajaran Islam, perintah zakat wajib hukumnya dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki harta dengan nisab dan haul tertentu. Bukan hanya jenis harta, tapi juga golongan penerima zakat wajib untuk kita ketahui sebelumnya. Hal ini membuat zakat lebih tepat sasaran dan akan diterima oleh mustahik atau kaum dhuafa yang benar-benar berhak. Jangan gunakan perhiasan berlebih, menunjukkan perbedaan dengan mustahik secara strata ekonomi, atau menganggap mereka lebih rendah dibanding muzakki.
Diberikan sambil berdoa (misalnya doa membayar zakat) satu sama lain, untuk mendoakan yang baik. Selain itu, ungkapkan bahwa apa yang kita berikan adalah hak mereka dan semoga bisa membantu kehidupannya.
Walaupun menyalurkan zakat sendiri/langsung pada mustahik memang tidak dilarang, tapi ada banyak keutamaan jika menyalurkannya lewat amil atau lembaga yang terpercaya.
-- Zakat fitrah termasuk ke dalam salah satu rukun Islam. Zakat dibayarkan pada bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang telah mampu melakukannya.
"Menyampaikan sendiri pembayaran zakat fitrah tentu sangat utama," ujarnya. Karena itulah, muslim di Indonesia terbiasa membayarkan zakat fitrah melalui perantara badan amil zakat yang tersedia baik di tingkat daerah ataupun nasional. "Tak ada salahnya menunaikan ibadah zakat fitrah melalui penyalur," katanya.
Badan amil zakat akan memberikan zakat berupa dana ataupun kebutuhan pokok kepada mereka yang berhak.Yang perlu dicatat, lanjut dia, keberadaan badan amil zakat tak menghalangi orang-orang yang ingin menyampaikan zakat fitrah secara langsung pada mustahik. Keduanya sama-sama dapat membersihkan jiwa dan hati umat Islam.
Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah. Imam Bazzar danBaihaqi) Jika keengganan itu telah memasal, maka Allah SWT akan menurunkan azab-Nya dalam bentuk kemarau panjang (HR.
Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya. Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan. Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.
Jum’at (22/04/2022), kegiatan tersebut mustahiknya diambil dari warga Madrasah sendiri yaitu GTT, PTT dan Siswa. Tepatnya bertempat di Masjid Lantai I pukul 09.00- selesai.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Bapak Drs. Dalam sambutannya, diharapkan zakat fitrah dari warga Madrasah dapat bermanfaat dan penyalurannya tepat sasaran. Zakat fitrah ini secara kuantitas memang tidak seberapa tapi didalamnya terdapat beberapa hikmah yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para Muzakki. Untuk jumlah zakat fitrah yang disalurkan ke masing-masing Muzakki sebesar 5 kg per pack.
Waktu penyaluran zakat fitrah di MAN 2 Yogyakarta dilakukan secara bertahap. Pekan ketiga Ramadhan penyaluran untuk warga Madrasah sendiri.
Dan pekan keempat atau minggu depannya penyaluran untuk masyarakat sekitar.
BANGKAPOS.COM -- Dilansir dari baznas.go.id, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Ustadz Dr Firanda Andirja menjelaskan bahwa zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang menemukan terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Ini berarti, jika ada seseorang yang meninggal sebelum azan Maghrib di hari terakhir bulan Ramadhan, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Sementara jika seseorang meninggal dunia setelah Maghrib di hari terakhir bulan Ramadhan, misalkan ketika Isya, maka keluarganya wajib membayarkan zakat fitrah untuk sang mayit. Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000/jiwa. Ustadz Dr Firanda Andirja dalam kanal YouTube menjelaskan, zakat fitrah mulai boleh dibayarkan tiga hari sebelum lebaran. Namun beliau menyampaikan, memang yang paling baik adalah saat menjelang lebaran.