Syarat Wajib Zakat Yang Pertama Harus Beragama. Jakarta, CNBC Indonesia - Selain berpuasa, rukun Islam lain yang wajib ditunaikan saat Ramadan adalah zakat fitrah. Ibadah ini dapat ditunaikan paling lambat sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah boleh ditunaikan dalam bentuk makanan pokok maupun uang yang nilainya setara. Setiap orang yang beragam Islam wajib membayarkan zakat fitrah.

Orang yang merdeka, dalam artian bukan dari kalangan buak atau hamba sahaya, wajib membayarkan zakat fitrah. Rukun merupakan tahapan yang wajib dipenuhi saat menunaikan zakat.

9 Syarat Wajib Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Syarat Wajib Zakat Yang Pertama Harus Beragama. 9 Syarat Wajib Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Hawi mengatakan bahwa zakat telah dikenal secara 'urf oleh bangsa Arab jauh sebelum datangnya masa Islam. Daud Az-Zhahiri mengatakan bahwa zakat ini merupakan 'urf dari syariat Islam dan tidak memiliki sumber makna secara bahasa.

Oleh karenanya, tidak ada kewajiban bagi anak kecil dan orang gila untuk mengeluarkan zakat. Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib dikeluarkan zakat.

Adapun mengenai kedua barang tersebut, zakat wajib ditunaikan ketika telah berbuah dan aman dari kerusakan jika mencapai batas yang bisa dimanfaatkan meskipun belum masa panen.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh

Syarat Wajib Zakat Yang Pertama Harus Beragama. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:.

Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.

Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

Related Posts

Leave a reply