Syarat Wajib Zakat Fitrah Ditunjukkan Dengan Urutan Yang Benar Berikut Ini. ILUSTRASI Zakat Fitrah - 3 Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui, Berikut Jumlah dan Waktu Pelaksanaannya. TRIBUNNEWS.COM – Inilah tiga syarat wajib zakat fitrah yang perlu diketahui, di antaranya beragama Islam dan merdeka. Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat wajib zakat fitrah.
Selain itu, ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah, seperti orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan. Baca: Amalan-amalan di Malam Lailatul Qadar, Dianjurkan Rasulullah SAW pada 10 Hari Terakhir Ramadhan. Kadar zakat fitrah bila menggunakan beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per individu. Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum salat Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana dilansir Baznas.go.id. Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR.
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui, Berikut Jumlah dan Waktu Pelaksanaannya.
Amalan tersebut disebut sebagai zakat karena menyimpan harapan supaya memberi kebaikan juga keberkahan. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat.
Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa. Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.
Sebagai umat muslim, kita harus tahu apa saja rukun Islam. Ada satu hadist yang secara khusus menerangkan tentang 5 rukun Islam yaitu sabda Rasulullah Shallahu'alaihimwasallam.
"Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan'". Mengucapkan Dua Kalimat SyahadatRukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat wajib hukumnya bagi seseorang yang ingin menjadi muslim.Kalimat syahadat dalam bahasa Arab:أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِKalimat syahadat dalam bahsa latin:"Asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wa asy-hadu anna muhammadarrasuulullahi".Arti kalimat syahadat:"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".Di dalam dua kalimat syahadat tersebut yang patut disembah hanyalah Allah, tidak ada yang lain.
Mendirikan SalatSetelah menjadi seorang muslim tentu harus mengejarkan rukun Islam yang kedua. Di antara hikmah berpuasa adalah melatih kesabaran, menumbuhkan rasa empati terhadap orang yang kelaparan sehingga terdorong hati kita untuk membantu orang yang kurang mampu. Pergi Haji ke Mekkah adalah kewajiban umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial. "...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.".
Baca Juga: Zakat Mal: Pengertian, Syarat Ketentuan, dan Harta yang Perlu Dizakati. Islam Merdeka Berakal dan baligh Berkecukupan, mampu secara finansial Hartanya memenuhi nisab.
Dalam ajaran Islam zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke-4, zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan sejumlah hartanya untuk diberikan kepada beberapa golongan, Hal ini dilakukan untuk menerapkan ajaran saling berbagi yang diajarkan oleh Allah, golongan yang menerima zakat adalah:. Golongan kedua adalah orang yang hanya memilki sedikit harta namun tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan hariannya Amil. Hamba sahaya adalah orang yang ingin memerdekakan diri atau pada zaman dahulu disebut dengan istilah budak Gharimim.
Perintah zakat pada awalnya mulai diberlakukan setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dan menetap selama 17 bulan di Madinah, perintah zakat juga dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184.
Sebagai salah satu pilar dalam rukun Islam, ibadah zakat bertujuan untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah agar harta dan jiwa dibersihkan dari berbagai penyakit. Selain itu, membayar zakat fitrah berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa.
Zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mampu, sehingga orang yang kekurangan makanan pokok pada saat hari raya dianggap tidak mampu dan tidak wajib melaksanakan zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan atau syarat wajib zakat fitrah. Dengan demikian, tidak menjadi wajib zakat bagi golongan yang bukan Islam. Seseorang yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari-hari maka wajib membayar zakat fitrah bagi muzakki dan orang yang wajib dinafkahinya (termasuk untuk membayar utang dan upah pembantu).
Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri.". Sementara, ada pula kriteria atau syarat orang yang tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah, antara lain:. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan.
Jika Anda telah memenuhi ketentuan baik dari sisi individu dan harta, maka dianjurkan untuk segera menunaikannya.
Ini tandanya saatnya umat Muslim untuk menuntaskan kewajibannya sebelum merayakan Lebaran, yaitu membayar zakat fitrah. Agar tidak tertukar, mari kita pelajari apa itu pengertiannya, syarat, serta ketentuan menurut ajaran Islam.
Namun, perintah zakat sebenarnya sudah ada, hanya saja tidak memiliki ketentuan detail tentang pelaksanaan dan waktu kadarnya. Hal ini lalu kembali muncul pada hadis zakat fitrah oleh Ibnu Umar yang berbunyi:.
Waktu afdhal adalah zakat solat subuh pada hari akhir bulan Ramadan hingga sebelum mengerjakan salat Idul Fitri. Waktu haram adalah zakat yang kamu lakukan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Ulama Hanafi membolehkan kita membayar zakat dan yang lainnya dengan menggunakan qimah (mata uang). Ibnu Taimiyah menjelaskan kita boleh membayar zakat dengan qimah (mata uang), apabila ada kemaslahatan. Sebagai contoh, jika sebuah keluarga memiliki 3 anggota, jumlah zakat yang wajib mereka bayar adalah Rp120 ribu.
Jika kamu tertarik membeli rumah di tengah kota seperti Menteng Village, langsung kunjungi 99.co/id, ya!