Syarat Wajib Zakat Binatang Ternakan. Di dalam fiqih, binatang ternak yang wajib dizakati hanya ada tiga macam, yaitu unta, sapi, dan kambing. Hal ini berdasarkan beberapa hadits yang menegaskan kewajiban zakat pada ketiga jenis binatang ternak tersebut. Ketiga binatang ternak di atas wajib dizakati jika memenuhi empat syarat:. Mencapai nishab (batas minimum wajib zakat) seperti nishabnya sapi yang disebutkan di dalam satu riwayat hadits:. Di dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab , Imam an-Nawawi menjelaskan alasan binatang ternak yang dipekerjakan tidak wajib dizakati:. ولان العوامل والمعلوفة لا تقتنى للنماء فلم تجب فيها الزكاة كثياب البدن وأثاث الدار.

“Karena sesungguhnya binatang ternak yang dipekerjakan dan binatang yang diberi makan dengan cara dicarikan rumput tidak semata-mata untuk dikembang-biakan, sehingga tidak wajib dizakati sebagaimana pakaian dan perabot rumah.” (An-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab , Mesir, al-Muniriyah, jilid V, halaman: 323). Jika seseorang memiliki unta, sapi atau kambing yang telah memenuhi keempat syarat di atas, maka wajib dizakati.

Sehingga, apabila ketiga binatang ternak tersebut telah mencapai nishab dan melewati masa setahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakatnya.

Zakat Peternakan – Website Resmi Badan Amil Zakat Nasional

Syarat Wajib Zakat Binatang Ternakan. Zakat Peternakan – Website Resmi Badan Amil Zakat Nasional

Jika diniatkan untuk diperdagangkan , maka akan masuk dalam hitungan zakat barang dagangan. “Tidak ada balasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk, sambil menanduk dan menendang.” (H.R.

Hewan ternak yang diambil susu dan digembalakan di padang rumput disebut sa-imah. Hewan ternak yang dipekerjakan seperti untuk memikul barang dan menggarap sawah.

Telah mencapai nishob, yaitu kadar minimal dikenai zakat sebagaimana akan dijelaskan dalam tabel. Dalil bahwasanya hewan ternak harus memenuhi syarat sa-imah disimpulkan dari hadits Anas bin Malik mengenai surat yang ditulis Abu Bakr tentang zakat,.

Berdasarkan mafhum sifat, dapat dipahami bahwa jika hewan ternak bukan sebagai sa-imah, maka tidak ada kewajiban zakat dengan satu ekor kambing. Sedangkan mengenai nishob dan kadar wajib zakat langsung dijelaskan dengan tabel-tabel berikut untuk memudahkan. Ketentuan ini berasal dari hadits Anas tentang surat Abu Bakr mengenai zakat. Sedangkan untuk ketentuan ternak sapi dijelaskan dalam hadits Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,.

Empat Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak

Syarat Wajib Zakat Binatang Ternakan. Empat Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak

Adapun hewan ternak yang wajib dizakati, di antaranya : unta, sapi dan kambing. Setidaknya terdapat empat syarat yang mewajibkan seseorang untuk mengeluarkan zakat atas hewan ternaknya, yaitu sebagaimana berikut:. Ketiga, Telah mencapai nishob, yaitu kadar minimal dikenai zakat sebagaimana akan dijelaskan dalam tabel. Memenuhi syarat haul yaitu jumlah hewan ternak bertahan di atas nishob selama setahun.

Adapun jika hewan ternak diperlakukan untuk bekerja seperti membajak dan membawa barang maka zakat yang dikeluarkan nanti atas perhitungan upah yang diperoleh dari memperkerjakan hewan tersebut.

Jenis Zakat yang Mesti Kamu Keluarkan dan Cara Menghitungnya

Syarat Wajib Zakat Binatang Ternakan. Jenis Zakat yang Mesti Kamu Keluarkan dan Cara Menghitungnya

Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Contoh: Harga beras di pasar rata-rata Rp10.000,- per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp35.000,-.

Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram. Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya. Zakat maal berlaku untuk harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim dengan rumusan sebagai berikut:.

Misal, harga 1 gram emas sebesar Rp250.000,- maka batas nisab zakat maal adalah Rp21.250.000,- Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp1 miliar X 2,5% = Rp25 juta rupiah per tahun. Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp. Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%. Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan.

Related Posts

Leave a reply