Siapa Yang Harus Bayar Zakat Fitrah. Salah satu ibadah di bulan ramadan yang tak boleh tertinggal adalah membayar zakat fitrah. Dikutip dari Zakat.or.id, Sabtu (16/5/2020), zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan pelengkap ibadah puasa di bulan ramadan yang wajib hukumnya. "Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat.
Baca Juga: Jelang Hari Raya, Jumlah Kendaraan di Pos Pantau Pemudik Bantul Meningkat. Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah.
Selain itu, ada pula syarat tidak wajib zakat fitrah, antara lain:. Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Baca Juga: Harga Ayam Meroket Jelang Lebaran, Tembus Rp 40 Ribu per Kilo. Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Dikutip dari tulisan berjudul Muzakki dan Kriterianya dalam Tinjauan Fikih Zakat, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum seorang muslim wajib berzakat. "Telah disepakati umat Islam, zakat hanya diwajibkan kepada muslim, merdeka, dewasa yang berakal, pemberian orang tua yang memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dengan syarat tertentu," tulis Isnawati Rais dari MUI Pusat dalam papernya.
Milik sendiri, sehingga pemilik bisa menggunakan dan mengambil seluruh manfaat harta. Memenuhi nisab yaitu jumlah minimal yang diwajibkan zakat, misal 85 gram emas dan lima ekor unta.
Lebih dari kebutuhan pokok biasa misal untuk makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan sarana mencari nafkah. Lamanya harta dimiliki adalah satu tahun untuk ternak, uang, perdagangan atau perusahaan.
Dengan penjelasan ini, orang yang wajib membayar zakat bisa menilai sendiri kondisi dan kelayakan dirinya melakukan kewajiban tersebut. Membayar zakat adalah upaya saling bantu sehingga nantinya ekonomi umat bisa makin kuat.
Arab latin: Wa lā yaḥsabannallażīna yabkhalụna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī huwa khairal lahum, bal huwa syarrul lahum, sayuṭawwaqụna mā bakhilụ bihī yaumal-qiyāmah, wa lillāhi mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ, wallāhu bimā ta'malụna khabīr.
Dalam Bulan Ramadhan, ibadah wajib yang dilakukan oleh umat muslim bukan hanya sholat dan puasa. Zakat memiliki unsur keberkahan, karena dapat membersihkan harta dan menyucikan jiwa orang muslim yang menunaikannya.
Selain menyucikan jiwa, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu delapan asnaf mencukupkan pangannya pada saat Hari Raya. Takaran makanan pokok yang dizakatkan sudah disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Untuk janda dan yatim-piatu tidak berhak menerima dana zakat, kecuali mereka masuk ke dalam salah satu golongan delapan asnaf. Beda ceritanya bila status janda atau yatim-piatu, tapi berasal dari keluarga yang kaya-raya, maka tidak berhak menerima zakat fitrah. Kamu juga bisa membayar zakat fitrah secara online dan cepat di situs Dompet Dhuafa.
Liputan6.com, Jakarta Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban di bulan Ramadan. Orang yang wajib membayar zakat fitrah telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri oleh orang yang wajib membayar zakat fitrah. Zakat fitrah memang bersifat wajib, namun bagi golongan tertentu.
Pada dasarnya, orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah golongan orang yang mampu dalam mencukupi kehidupannya. Mampu disini didefinisikan dengan memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya. Muslim yang telah berkecukupan menafkahi keluarganya dan memiliki harta berlebih, wajib menunaikan zakat fitrah. Untuk mengetahui apakan Anda termasuk orang yang wajib membayar zakat fitrah atau tidak, berikut golongan orang yang wajib membayar zakat fitrah, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (20/5/2019).