Siapa Yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan. Nah, tahukah kita siapa saja yang berhak untuk menerimanya? Zakat penghasilan juga ada ketentuan dan syarat bagi yang hendak menerimanya, tak bisa diberikan kepada sembarang orang.
Kak, terkait golongan penerima zakat telah diatur oleh Allah Ta’ala di dalam Al-Quran yang Artinya : “Sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, fi sabilillah, ibnu sabil, sebagai ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. Fakir adalah orang atau golongan yang tak memiliki harta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Sekalipun ada, harta yang mereka miliki tak mencapai setengah dari kebutuhan sehari-harinya.
Akan tetapi, golongan ini hanya mampu memenuhi setengah atau lebih dari kebutuhannya sehari-hari. Secara khusus amil merupakan pengurus yang mengelola dan juga menyalurkan dalam pembagian zakat.
Golongan ini adalah budak yang dikenal pada masa Rasulullah, nah pada zaman itu banyak budak yang berkeinginan untuk merdeka dari penguasaan tuannya dan sedang melakukan pembayaran secara berjangka. Fi sabilillah adalah kelompok orang yang menghabiskan waktunya untuk berjuang di jalan Allah Ta’ala.
Tapi ingat bukan yang menderita dalam perjalanan dengan tujuan bermaksiat kepada Allah.
Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono). Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat.
Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa. Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.
Ada beberapa orang yang nantinya berhak untuk menerima zakat penghasilan ini. Sebab, nafkah orang tua memang menjadi tanggung jawab kita sebagai anak. Surat Adz Dzariyat Ayat 19 وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ Arab-Latin: Wa fī amwālihim ḥaqqul lis-sā`ili wal-maḥrụm Terjemahan: Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.
Al-Baqarah ayat 267 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ< Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Sehingga nisab yang dibebankan oleh seseorang dalam pembayarannya menurut acuan harga 85 gr emas. Artinya, jika seseorang memiliki jumlah penghasilan selama satu tahun yang memiliki nilai senilai bahkan lebih dari harga 85 gr emas, maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat penghasilan.
Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri tak sedikit umat muslim yang melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang secara khusus diwajibkan pada akhir bulan Ramadan dan dilaksanakan paling lambat sampai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri. Nantinya zakat yang telah disumbangkan tersebut akan diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Setidaknya ada 8 golongan yang dinyatakan Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berhak menerima zakat.
8 golongan tersebut adalah sebagai berikut:. Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya.
Kefakiran tersebut disebut terletak pada ketidakmampuannya untuk mencari nafkah disebabkan fisiknya tidak mampu, seperti orang tua jompo atau cacat badan. Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasarnya, namun ia masih mampu berusaha mencari nafkah, hanya saja penghasilannya tidak mencukupi bagi kehidupan dasarnya baik untuk kehidupannya sendiri maupun untuk keluarganya.
Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat. Yang dimaksud mualaf di sini adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17/08/BR/VII/2017, zakat penghasilan wajib bagi orang yang berpenghasilan lebih dari Rp 5.240.000 per bulan. Dilansir dari situs resmi badan amil zakat nasional ketentuan wajib zakat ini ditujukan bagi muslim baligh berpenghasilan tetap dengan jumlah yang telah memenuhi nisab atau batas.
Al-’Allamah Al-’Utsaimin, Imam Ahli Fiqih dalam Majmu’ Rasa’il (18/178) berkata mengenai hukum zakat penghasilan sebagai berikut:. Apabila gaji bulanan yang diterima oleh seseorang setiap bulannya dinafkahkan untuk memenuhi hajatnya sehingga tidak ada yang tersisa sampai bulan berikutnya, maka tidak ada zakatnya.
Jika seseorang menyimpan uangnya, misalnya setengah gajinya dinafkahkan dan setengahnya disimpan , maka wajib atasnya untuk mengeluarkan zakat harta (uang) yang disimpannya setiap kali sempurna haulnya.”. Penentuan jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan per perbulan. Untuk contoh ini berarti satu tahun, zakatnya senilai Rp 3 juta. Terakhir ibnu sabil, orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:.
Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.