Siapa Saja Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah. Dikutip dari tulisan berjudul Muzakki dan Kriterianya dalam Tinjauan Fikih Zakat, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum seorang muslim wajib berzakat. "Telah disepakati umat Islam, zakat hanya diwajibkan kepada muslim, merdeka, dewasa yang berakal, pemberian orang tua yang memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dengan syarat tertentu," tulis Isnawati Rais dari MUI Pusat dalam papernya. Memenuhi nisab yaitu jumlah minimal yang diwajibkan zakat, misal 85 gram emas dan lima ekor unta. Lebih dari kebutuhan pokok biasa misal untuk makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan sarana mencari nafkah.

Lamanya harta dimiliki adalah satu tahun untuk ternak, uang, perdagangan atau perusahaan. Dengan penjelasan ini, orang yang wajib membayar zakat bisa menilai sendiri kondisi dan kelayakan dirinya melakukan kewajiban tersebut. Membayar zakat adalah upaya saling bantu sehingga nantinya ekonomi umat bisa makin kuat.

Ini Orang-orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Doa dan Tata

Siapa Saja Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah. Ini Orang-orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Doa dan Tata

Salah satu ibadah di bulan ramadan yang tak boleh tertinggal adalah membayar zakat fitrah. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan pelengkap ibadah puasa di bulan ramadan yang wajib hukumnya.

"Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat. Baca Juga: Jelang Hari Raya, Jumlah Kendaraan di Pos Pantau Pemudik Bantul Meningkat.

Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah.

Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Membayar Zakat Fitrah

Siapa Saja Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah. Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Membayar Zakat Fitrah

Liputan6.com, Jakarta Salah satu amalan ibadah yang wajib dilakukan di bulan suci Ramadan ialah membayar zakat fitrah. Menurut mayoritas ulama, batasan "mampu" di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari.

Jadi mereka yang dalam keadaan seperti ini berarti dikatakan dirinya mampu dan wajib mengeluarkan zakat fitrah. Orang seperti ini disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW;.

“Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.” (HR. Kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah orang yang ia tanggung nafkahnya.

Memang pada prinsipnya setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa maupun anak kecil, laki-laki atau perempuan.

Related Posts

Leave a reply