Siapa Mustahiq Zakat Fitrah. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik dokumentasi dan teknik analisa data yang digunakan adalah content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan mustahiq zakat fitrah Imam Syafi’i berdasarkan pada perintah Allah SWT, yang terdapat dalam AlQur’an surat At-Taubah ayat 60 berorientasi pada pendekatan bayani yaitu membagikan zakat fitrah kepada 8 golongan penerima zakat mal jika semua golongan itu ada.

Jika tidak, zakat itu hanya diberikan kepada golongan yang ada saja. Sementara itu, Imam Malik dalam menentukan mustahiq zakat fitrah berpijak pada Sunnah Rasulullah SAW, yang memberikan petunjuk bahwa Rasulullah SAW, membagikan zakat fitrah hanya kepada kaum fakir dan miskin saja. Perbedaan penentuan mustahiq dalam pembagian zakat fitrah ini disebabkan karena erbedaan metode istinbath yang digunakan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan pendapatan bagi kaum dhuafa dan memberikan gambaran pembelajaran bagi masyarakat tentang dasar pembagian zakat fitrah kepada mustahiq.

MUSTAHIQ – Website Resmi Badan Amil Zakat Nasional

Delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ayat di atas adalah :. Memerdekakan Budak: mancakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Panitia zakat fitrah yang dibentuk oleh masjid, pondok, LSM, dll (bukan BAZ) bukan termasuk amil zakat karena tidak ada lisensi dari pemerintah.

Zakat fitrah harus dibagikan pada penduduk daerah dimana ia berada ketika terbenamnya matahari malam 1 Syawal. Fitrah yang diberikan kepada kyai atau guru ngaji hukumnya TIDAK SAH jika bukan termasuk dari 8 golongan mustahiq.

Oleh karena itu, caranya harus di-tamlikkan atau dengan seizinnya sebagaimana di atas. Ayah boleh meniatkan fitrah seluruh keluarga yang wajib dinafkahi sekaligus.

Related Posts

Leave a reply