Sebutkan Pembagian Zakat Mal Dan Jelaskan. Jawaban:. Zakat terbagi atas dua jenis yakni:.

Zakat fitrah. Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. ... Zakat maal (harta) Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.

maaf kalau salah.

Zakat harta

Meliputi semua jenis & ukuran ternak (misal: sapi, kerbau, kambing, dan domba). Meliputi harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apapun. Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjualbelikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Berdasarkan firman Allah QS At-Taubah ayat 60, bahwa yang berhak menerima zakat/mustahik sebagai berikut:. Amil: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. Hamba sahaya: memerdekakan budak mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

Adapun orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar utangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, madrasah, masjid, pesantren, ekonomi umat, dll.

Pengertian dan Macam-Macam Zakat

Sebutkan Pembagian Zakat Mal Dan Jelaskan. Pengertian dan Macam-Macam Zakat

Intinya tujuan dari berzakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tapi juga untuk membersihkan harta, mensucikan diri, serta berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat.

Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.

Related Posts

Leave a reply