Salah Satu Penerima Zakat Adalah Ibnu Sabil Yang Dimaksud Ibnu Sabil Adalah. Jika ia mempunyai piutang yang belum jatuh tempo, atau pada orang lain yang tidak diketahui keberadaannya, atau pada seseorang yang dalam kesulitan keuangan, atau pada orang yang mengingkari utangnya, maka semua itu tidak menghalanginya berhak menerima zakat.
REPUBLIKA.CO.ID, Dalam surat al-Kahfi ayat 82, Allah SWT mengisahkan tentang Nabi Khidir yang merenovasi rumah dua anak yatim. “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada kanzun bagi mereka berdua, sedang Ayahnya adalah seorang yang saleh, Maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kaemauanku sendiri.
Menurut pakar fiqih, Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc, MA, sebutan yatim yang diucapkan Nabi Khidir adalah sebutan dalam Islam bagi seorang anak ditinggal mati oleh ayahnya, atau ibunya, atau keduanya, dan sudah tidak disebut yatim jika seorang anak tadi sudah sampai umur (baligh). Pun begitu bagi mereka yang para korban perdagangan manusia (human trafficking), yang memang kebanyakan dari kasus tersebut menimpa orang-orang miskin, sehingga secara konsep zakat sebaiknya mereka juga bisa masuk dalam daftar mustahiq zakat atas sama ibnu sabil," jelas Ustadz Mahadhir.
Yang saya baca diantara golongan penerima zakat adalah ibnu sabil, apa maksudnya ibnu sabil ust? Sudara Eri yang Allah muliakan,.
Ibnussabil untuk orang yang berjalan di atasnya, karena tetapnya jalan itu. Ibnu Zaid, Imam Thabari, Mujahid berpendapat bahwa Ibnu sabil adalah musafir, apakah ia kaya atau miskin, apabila ia mendapat musibah dalam bekalnya, atau hartanya.
Gharim adalah orang yang berutang dan menjadi salah satu golongan penerima zakat. Dikutip dari situs Baitul Mal Aceh, golongan gharimin ditentukan berdasarkan pendapat ulama mazhab dan tafsir.
Gharim atau gharimin adalah orang berutang yang tidak punya harta lebih dari hutangnya. Mereka yang menerima zakat tidak boleh berutang akibat judi, alkohol, atau keperluan maksiat lainnya.
Dalam mazhab ini, gharim adalah muslim yang berutang dan digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu:. Mereka juga tidak berutang karena aktivitas maksiat yang dilarang aturan agama dan sosial.
Dengan penjelasan ini, semoga pengertian gharim adalah tidak bikin sahabat hikmah bingung lagi ya.