Rumah Sakit Ujung Berung Bpjs. Humas RSUD Kota Bandung, Chairudin Latupono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari BPJS sejak 27 Oktober 2020. "Setelah kita cek, ini seluruh Indonesia kebijakan itu diberlakukan oleh BPJS dan itu adalah berdasarkan adanya temuan dari KPK yang mungkin ada yang masih belum lengkap data kependudukannya, kemudian harus dilakukan updating, jadi ini tidak menutup kemungkinan, termasuk kami PNS, TNI, Polri atau peserta non PBI akan terjadi seperti demikian," ujar Chairudin Latupono saat dihubungi, Minggu (1/11/2020). Baca juga: POHON BESAR Tumbang Timpa Pemotor, Ajaib Orangnya Masih Hidup, di Jalur Tasik-Bandung via Garut.
"Memang di awal-awal ini bakal ada kendala karena pemberlakuannya mendadak dan sosialisasinya juga kurang, sehingga nantinya masyarakat akan kesulitan untuk berobat," katanya. Menurut dia, peserta BPJS yang belum dilengkapi NIK akan ketahuan ketika melakukan pendaftaran di Rumah Sakit, sedangkan untuk pasien yang sudah masuk atau dirawat, tidak ada masalah karena database kepesertaannya sudah ke luar dan menjadi jaminan untuk klaim BPJS. Masyarakat tidak perlu risau meski kepesertaannya belum dilengkapi NIK karena Rumah Sakit tetap akan melakukan pelayanan 24 jam.
INDONESIA Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya permasalahan dalam implementasi Kebijakan Program BPJS Kesehatan diantaranya seperti prosedur pelayanan yang dianggap rumit khususnya pasien BPJS karena harus melakukan beberapa tahap dalam menyelesaikan administrasi sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan secara cepat merasa terhambat, mekanisme pengambilan obat masih sering terjadinya antrian panjang, hal tersebut disebabkan karena masih kurangnya sumber daya. Untuk implementasi kebijakan publik sebagai variabel Independen (X), penulis menggunakan teori dari George C. Edward III yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Sedangkan untuk mengukur kualitas pelayanan sebagai variabel dependen (Y), penulis menggunakan teori Zeithaml yaitu tangibel (berwujud), reability (kehandalan), responsiveness (ketanggapan), assurance (jaminan), dan emphaty (empati). Adapun secara simultan antara komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi terhadap kualitas pelayanan memperoleh Nilai Fhitung > Ftabel (15,895 > 2,70), maka H0 ditolak, berarti secara simultan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Berpengaruh Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan di RSUD Ujung Berung Kota Bandung.
This study aims to find out how big the influence of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure on the quality of outpatient health services in RSUD Ujung Berung Bandung.
Perlu diketahui bahwa Puskesmas, praktek dokter dan klinik merupakan fasilitas kesehatan tingkat 1 (Faskes 1) sedangkan Rumah Sakit merupakan faskes tingkat 2 dari program BPJS Kesehatan. Namun jika fasilitas yang ada di Puskesmas atau klinik tersebut tidak memadai untuk merawat anda, maka anda baru bisa berobat di fasilitas kesehatan tingkat 2 (Faskes 2) yaitu Rumah Sakit. Berikut ini daftar Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Apotek dan Praktek dokter yang ada di kota Bandung :.
SUPRATMAN NO.17 (022) 7201720 6 0135S037 KLinik Utama Monalisa Jl Mochamad Ramdhan No32 022-5211311 7 0135S038 KU BANDUNG EYE CENTER (IGD) Jalan Sumatera No. Batununggal Indah II No 53 081183138670 46 0135B254 Klinik Pratama YRAP Gerlong Jalan Gegerkalong Hilir No.
CIUMBULEUIT NO.203 0222032090 5 0135A078 Apotik 7 MENIT JL MARGACINTA NO 196 0227507586 6 0135A079 IF RSUD KOTA BANDUNG JALAN RUMAH SAKIT NO. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai daftar kode faskes Rumah Sakit, Puskesmas, Praktek Dokter, Apotek dan klinik.
BANDUNG (Golali.com) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung memberikan layanan pengambilan nomor antrian untuk berobat jalan di klinik. Dikutip dari akun instagram RSUD (Kota Bandung) @rsudbandung berikut caranya :.
Masukan nomor HP atau alamt e-mail untuk menerima kode akses. Pilih salah satu klinik yang akan Anda kunjungi. Kuota setiap klinik dibatasi hanya 5 orang.
Terdapat perkiraan waktu pemanggilan dari petugas admin. Dapat melakukan pembatalan nomor antrian secara online. Dapat memilih sebagai pasien umum, BPJS, atau kontrak. Dapat memonitor nomor antrian yang sedang dipanggil.
- Hemolife Klinik Hemodialisa menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memfasilitasi pasien gagal ginjal, khususnya yang tinggal di kawasan Bandung Timur.Dengan kerja sama tersebut, kehadiran Hemolife Klinik Hemodialisa yang berlokasi di Jalan AH Nasution Nomor 57, Pasir Endah, Ujung Berung, Kota Bandung itu diharapkan meringankan beban para penderita gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah (hemodialisis). "Penderita gagal ginjal memerlukan cuci darah dengan mesin khusus dengan biaya yang tidak murah," ungkap Direktur Utama Hemolife Klinik Hemodialisa Suriyanto di sela Penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Hemolife dan BPJS Ketenagakerjaan di Hemolife Klinik Hemodialisa, Rabu (31/7/2019).Selain persoalan biaya, lanjut Suriyanto, para penderita gagal ginjal juga dihadapkan pada persoalan terbatasnya kapasitas rumah sakit untuk cuci darah, begitupun dengan keberadaan klinik hemodialisis.
Di berbagai daerah, para penderita gagal ginjal bahkan harus bepergian ke luar daerahnya untuk melakukan cuci darah. Dengan keberadaan lima mesin cuci darah, sebanyak 15 pasien gagal ginjal bakal terlayani dalam setiap pekannya. Kita siap melayani dua shift, sesuai permintaan, jadi sekitar 30 pasien per minggu," katanya.Terkait mekanisme layanan hemodialisis bagi pasien gagal ginjal yang dijamin BPJS, pihaknya menerapkan mekanisme yang sama seperti halnya klinik hemodialisis lainnya, yakni harus disertai rujukan. Kalau ada keterlambatan, saya rasa wajar," katanya.Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung M Cucu Zakaria mengatakan, mulai 1 Agustus 2019, pasien gagal ginjal bisa mendapatkan layanan hemodialisis di Hemolife Klinik Hemodialisa.
Tergantung rumah sakitnya," ujarnya.Meski dipastikan akan menyedot biaya besar, dia memastikan, pelayanan pasien hemodialisis bukan persoalan bagi BPJS Kesehatan. "Kami juga berharap, dengan adanya kerja sama ini, akan semakin banyak pasien hemodialisis yang terlayani," tandasnya.