Rukun Dan Syarat Zakat Mal. - Di dalam Islam selain zakat fitrah, dikenal juga zakat mal. Melansir dari laman resmi Masjid Al Ikhlasmustika, beberapa rukun zakat mal yang wajib dipenuhi oleh orang yang hendak mengeluarkan zakat di antaranya sebagai berikut. Mengawali dengan niat mengeluarkan zakat. Berikut ini bacaan niat sebelum mengeluarkan zakat beserta artinya.
Rukun zakat mal selanjutnya, harus ada orang yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat mal tersebut. Adanya harta yang dipersyaratkan untuk dijadikan zakat merupakan rukun dari zakat mal yang terakhir.
Hasil bumi, seperti timah, tembaga, marmer, giok, dan lain-lain. Harta rikaz, yakni harta yang terpendam atau harta karun dan termasuk harta temuan yang tidak ada pemiliknya.
Bagi kamu seorang muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat, jangan lupa untuk membayar Zakat Mal (harta). Nah, berikut ini penjelasan Zakat Mal, Nisab dan Syaratnya dirangkum dari berbagai sumber:.
Maka, sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi dua syarat, yakni:. Yang artinya : Rasulullah SAW bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)" (HR. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah, yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Zakat juga merupakan kegiatan amal sosial dan kemanusiaan, yang dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan umat manusia. Sedangkan syarat orang wajib zakat adalah, seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab.
Syarat harta yang wajib di zakati yakni,. Utang yang dimaksud di sini adalah utang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok.
Contoh, bila kamu memiliki emas 87 gram yang disimpan selama satu tahun penuh, maka wajib zakat yang dikeluarkan dalam setahun dari harta yang disimpan, adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut. Fakir, adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Miskin, adalah mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Fisabilillah, adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
Zakat adalah ibadah yang tercantum di dalam rukun islam. Untuk memahami lebih lanjut mengenai zakat, simak tulisan di bawah ini. Zakat diperlakukan dalam islam sebagai kewajiban atau seperti pajak.
Meskipun zakat diwajibkan bagi umat islam, tidak semua orang bisa berzakat. Ada beberapa syarat untuk berzakat, misalnya memiliki harta yang cukup atau tidak kekurangan.
Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Saat ini, di sebagian besar negara yang bermayoritas umat Islam, memberikan zakat bersifat sukarela, namun ada juga beberapa negara yang zakat nya diurus juga oleh pemerintah. Dalam pandangan Islam, memberikan hartanya kepada orang lain yang membutuhkan bisa mensucikan jiwa mereka dan juga sebagai pengingat bahwa harta itu bukanlah milik mereka, namun milik Allah SWT yang dititipkan kepada mereka.
Umat Islam percaya bahwa semakin banyak memberi maka Allah SWT akan memberikan nya berkali-kali lipat di akhirat. Zakat diartikan sebagai suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama, mewujudkan keadilan sosial serta berbagai dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan. Perintah zakat juga tercantum dalam surat Al-Anbiya ayat 73 yang berbunyi.
Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 177 juga dijelaskan orang-orang yang berhak menerima zakat. Selain itu, harta yang ada pada manusia bukanlah milik mereka semua, namun itu adalah titipan dari Allah SWT seperti yang dijelaskan pada Buku Pintar Puasa Ramadhan, Zakat Fitrah, Idul Fitri, Idul Adha.
Besarnya zakat bisa disesuaikan dengan konsumsi per orang dalam sehari pada waktu yang berlaku, karena hal ini bisa berubah akibat inflasi di negara tersebut. Misalnya, seorang ayah atau ibu yang wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak-anaknya.
Zakat fitrah boleh dibayar dari awal bulan ramadhan sampai sebelum waktu sholat Idul Fitri atau di hari-hari akhir bulan suci ramadhan. Contoh dari harta misalnya rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas dan perak.
Harta milik sepenuhnya tentunya juga harus memiliki nilai dan manfaat secara utuh. Harta yang bisa dizakatkan haruslah didapatkan sesuai dengan syariat islam.
Rukun zakat adalah hal-hal yang harus dilakukan ketika ingin berzakat. Seperti yang sudah disebutkan di atas, syarat-syarat untuk orang pemberi zakat adalah Islam, merdeka, dewasa, tidak memiliki hutang dan memiliki harta yang cukup. Zakat hadir dalam Islam bukan hanya untuk mengatur sistem ekonomi, individu, msyarakat, dan negara. Namun juga menjadi penyambung kasih sayang antara si kaya dan si miskin seperti halnya yang dibahas pada buku Kekuatan Zakat yang mengupas segala hal tentang zakat termasuk dalil-dalil, cara perhitungan zakat, waktu pembayaran, dan masih banyak lagi. Di dalam Al-Quran surat At-taubah ayat 60, disebutkan delapan kategori orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari zakat. Islam menggangap logam mulia seperti emas dan perak sebagai harta yang dapat berkembang.
Cek, deposito, saham atau surat berharga lainnya termasuk dalam kategori emas dan perak yang bisa dizakatkan. Rumah, tanah, kendaraan, juga termasuk kategori emas dan perak yang bisa dizakatkan. Kekayaan laut yang bisa dizakatkan yaitu mutiara, dan ambar.
Rikaz adalah harta yang sudah terpendam lama sejak zaman dahulu. Untuk zakat fitrah bisa berupa uang, beras, kurma atau gandum dengan berat 2.5 kg. Orang yang menunaikan zakat akan mendapat pahala dan juga ridha Allah SWT.
Bagi orang-orang yang menunaikan zakat Allah SWT akan memberikan petunjuk dan rahmat Nya. Hal ini tertera dalam Al-Quran surat Lukman ayat 4-5, yang berbunyi,. “(yaitu) orang-orang yang melaksanakan salat, menunaikan zakat dan mereka meyakini adanya akhirat.”.
Di dalam Al-Quran surat Al-Fusilat ayat 6-7 dijelaskan bahwa orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan ingkar kepada Allah akan celaka hidupnya. “(yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.”.
Bagi umat islam yang menunaikan zakat, keimanannya akan sempurna.
Ada dua wajib zakat yang harus dilaksanakan oleh umat islam, yaitu zakat mal dan juga zakat fitrah. Berikut hasil rangkuman dari berbagai sumber, perbedaan zakat mal dan zakat fitrah, beserta pengertiannya, Rabu (20/5/2020).
Terdapat berbagai macam zakat, di antaranya zakat fitrah dan zakat mal. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. 3) harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;. Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Terkait dengan besaran zakat mal yang harus dibayarkan yaitu 2,5% dari total keseluruhan harta yang disimpan selama satu tahun. Yang harus dibayarkan dalam zakat fitrah adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau diperkirakan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.