Perhitungan Zakat Fitrah Untuk Ibu Hamil. Pelaksanaan pembayaran zakat Fitrah sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal. Biasanya umat Islam di Indonesia membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yakni beras.
Syariat Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan zakat fitrah mulai dari siapa saja yang wajib membayarnya, besaran zakatnya hingga siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:.
Seorang laki-laki mengeluarkan zakat untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang istri mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya atau oleh suaminya. Jumhur ulama menyepakati bahwa bayi yang masih dalam kandungan belum terkena wajib zakat fitrah.
Tetapi kalau ada seorang bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib ditunaikan.
ARAHKATA – Zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim, tentu dengan syarat yang telah diatur dalam syariat Islam. Lalu kemudian ada pertanyaan dari kaum ibu yang tengah hamil, apakah bayi yang masih berada dalam kandungan juga wajib untuk dibayarkan zakat fitrah? Dari keterangan Ustaz Ammi Nur Baits dijelaskan, mayortitas ulama mengatakan, tidak wajib membayarkan zakat fitrah untuk janin. ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Baca Juga: Simak Baik-baik 5 Dampak Positif Berhenti Merokok Berikut! “Tidak wajib ditunaikan zakat fitrah untuk janin, karena belum bisa dipastikan hidupnya.
Demikian keterangan dalam buku Siraj Wahhaj.” (Fatawa Hindiyah, 5/166). Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Malik.
TRIBUNJABAR.ID - Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi seorang Muslim saat menjelang Idul Fitri. Menunaikan zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang menjumpai bulan Ramadhan. Beberapa umat Muslim masih bertanya-tanya bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang sedang dikandung. Mayoritas ulama mengatakan zakat fitrah bagi bayi dalam kandungan tidak wajib hukumnya.
Adapun sebagian ulama yang mewajibkan zakat fitrah bagi bayi dalam kandungan. Dikutip Tribunjabar.id dari Konsultasisyariah.com, menyimpulkan bahwa zakat fitrah untuk janin, hukumnya tidak wajib. Namun jika ditunaikan InsyaAllah akan mendapat pahala, berdasarkan pendapat yang menganjurkan membayar zakat fitrah untuk janin. Pendapat pertama, mayoritas para ulama berpendapat tidak wajib membayar zakat fitrah bagi janin yang masih dalam kandungan.
Fase Bunda. Cek informasi terkait fase yang sedang Bunda alami, mulai dari Program Hamil, Perkembangan Janin, hingga Tumbuh Kembang Anak, yuk! Program Hamil Ketahui lebih jauh 30 hari perencanaan kehamilan.
Cek Yuk. Fase Kehamilan Ketahui tumbuh kembang janin setiap minggu.
Cek Yuk.
Tak hanya itu saja, Moms. Bayi yang baru lahir di bulan Ramadhan ternyata juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Ya, selama ia lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan, maka ia wajib membayar zakat fitrah. Sementara, bayi yang lahir setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan, beberapa ulama pun memiliki pandangan yang berbeda.
Membayar fidyah bisa dilakukan bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, Bun. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada tiga kriteria orang yang bisa membayar fidyah, yaitu:.
Bagi mereka dalam golongan ini boleh membayar di hari yang sama saat tidak puasa atau menunda setelah bulan Syawal. Boleh ditunda nanti setelah Syawal, dikumpulin sekali biar agak banyak," kata Buya Yahya, dikutip dari Youtube Channel Al Bahjah TV, Kamis (14/5/2020).
Misalnya, meninggalkan puasa selama 30 hari, maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja. Selain itu, Bunda juga bisa langsung memberi makan fakir miskin setiap hari, disesuaikan dengan jumlah utang puasanya.
Dengan kata lain, fidyah dapat dibayarkan pada hari itu juga ketika dia tidak berpuasa atau setelah bulan Ramadhan.
Kondisi ini pun kerap membuat ibu hamil tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Jika sudah demikian, beberapa pendapat mengungkapkan bahwa ibu hamil tersebut wajib membayar fidyah. Pexels/Rawpixel.com Menurut Suara Nadhlatul Ulama, dalam bahasa Arab ‘fidyah’ adalah bentuk masdar dari kata dasar ‘fadaa’, yang artinya mengganti atau menebus.
Tapi ada juga pendapat lain dari Abu Hanifah yang mengatakan bahwa ukuran fidyah adalah dua mud gandum dengan ukuran mud Nabi Muhammad SAW atau setara dengan memberi makan siang dan makan malam hingga kenyang. Namun jika ada indikasi bahwa uang tersebut akan digunakan untuk foya-foya atau justru disalahgunakan, maka kita wajib memberikannya dalam bentuk bahan makanan pokok.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Orang yang terlambat mengganti puasa sampai datang bulan Ramadan berikutnya dengan tanpa udzur (misalnya karena haid, nifas, sakit, bepergian, dan lain-lain) Untuk kategori kedua (membayar fidyah saja, tanpa mengganti puasa): Seseorang yang kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan lagi berpuasa.