Perbedaan Zakat Fitrah Dan Zakat Mal. Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat Muslim yang sudah dikatakan mampu dan masuk syarat sah melakukan zakat. Keduanya memiliki perbedaan berdasarkan syarat wajib dan jumlah yang mesti diberikan.
Zakat mal harus dilakukan oleh umat Muslim berdasarkan harta yang diperolehnya dari kegiatan berusaha atau pekerjaan dengan jumlah besaran tertentu. Memiliki harta atau kebutuhan pokok yang lebih untuk dirinya sendiri dalam kehidupan sehari-hari dan di saat Hari Raya Idulfitri. Harta yang dimiliki merupakan kuasa penuh dan didapatkan dari usaha sendiri. Dalam zakat fitrah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan, besaran yang harus diberikan adalah satu sha' atau setara 2,5 kilogram beras, gandum, atau makanan pokok lainnya.
Saat pemberian zakat fitrah, beras, gandum, atau bahan pokok harus sama baiknya dengan yang kita konsumsi setiap harinya. Sebagai contoh, zakat mal dari uang, perak, emas, dan perdagangan nisabnya adalah 85 gram emas atau bisa dihitung dengan 2,5 persen dikalikan dengan harta yang tersimpan selama satu tahun.
Dianjurkan untuk segera menunaikan zakat agar mendapat balasan pahala di sisi Allah.
Sementara, jatuh tempo zakat maal bisa saja terjadi pada bulan-bulan lain. Karena kekeliruan pemahaman inilah, kata Isnan Anshory, Lc., MA.g, tidak sedikit umat Islam yang keliru dalam waktu penunaian zakat mal. Padahal, para ulama sepakat bahwa menunda-nunda penunaian zakat mal hingga melewati jadwal jatuh temponya adalah terlarang. Zakat mal didefinisikan sebagai kewajiban yang dibebankan oleh syariat, terkait harta, sedangkan zakat fitrah diwajibkan bukna karena kepemilikan harta secara khusus, tapi dibebankan karena berada di penghujung bulan Ramadan. Para ulama sepakat bahwa kewajiban menunaikan zakat mal telah ditetapkan secara langsung oleh Alquran, dan dikuatkan as-Sunnah dan ijmak seluruh umat Islam.
Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka.
Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Bola.com, Jakarta - Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat muslim yang sudah dikatakan mampu dan masuk syarat sah melakukan zakat. Ibadah zakat termasuk satu di antara rukun islam dan disebutkan sebanyak 30 kali di dalam kitab suci Al-Qu'ran dan Hadist Nabi. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 43, yang bunyinya:. Dalam ajaran agama islam, bagi umat muslim yang mampu menjalankan ibadah zakat, tetapi tidak menjalankannya, mereka akan mendapatkan ganjarannya di akhirat kelak. Zakat fitrah dilaksanakan pada akhir bulan Ramadan atau menjelang hari Raya Idulfitri, sedangkan zakat maal adalah zakat yang berkaitan dengan harta benda dan wajib dilakukan oleh muslim yang telah memiliki penghasilan.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Mengutip buku Fikih Sunnah, zakat berasal dari bentuk kata 'zaka' yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Tujuan membayar zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan ramadan, juga membagi kebahagiaan idul fitri pada fakir miskin. Waktu mengeluarkan zakat fitrah, menurut Imam Syafi'i dapat dikeluarkan pada hari pertama bulan Ramadan.
Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Zakat mal di atas merupakan harta yang dimiliki oleh muzaki perseorangan atau badan usaha.
Sehingga, syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal antara lain jika pendapatannya telah mencapai nilai yang sama dengan 85 gram emas. Bahkan, jika ada yang enggan menunaikan zakat, dalam konteks negara Islam, Imam Syafi'i, Ishaq Ibnu Rahawiyah dan Abdul Aziz berpendapat bahwa imam/pemimpin berhak mengambil separuh dari kekayaannya sebagai hukuman atas keengganannya.
Sementara itu, jumhur fuqaha' berpendapat bahwa zakat dapat diambil secara paksa tanpa menyentuh harta lainnya. Di sisi lain, salah satu fungsi zakat mal adalah menghindarkan muzaki dari sifat kikir. beragama Islam; hidup pada saat bulan ramadhan; memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri.
Khusus untuk pembayaran zakat fitrah ditunaikan sejak awal ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.