Perbedaan Zakat Fitrah Dan Zakat. Padahal, zakat yang diwajibkan pada bulan Ramadan terbatas hanya pada zakat fitrah atau kewajiban zakat yang memang jatuh tempo (haul) penunaiannya saat Ramadan. Sementara, jatuh tempo zakat maal bisa saja terjadi pada bulan-bulan lain.
Zakat mal didefinisikan sebagai kewajiban yang dibebankan oleh syariat, terkait harta, sedangkan zakat fitrah diwajibkan bukna karena kepemilikan harta secara khusus, tapi dibebankan karena berada di penghujung bulan Ramadan.
Ada dua wajib zakat yang harus dilaksanakan oleh umat islam, yaitu zakat mal dan juga zakat fitrah. Berikut hasil rangkuman dari berbagai sumber, perbedaan zakat mal dan zakat fitrah, beserta pengertiannya, Rabu (20/5/2020).
Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat Muslim yang sudah dikatakan mampu dan masuk syarat sah melakukan zakat. Keduanya memiliki perbedaan berdasarkan syarat wajib dan jumlah yang mesti diberikan. Zakat mal harus dilakukan oleh umat Muslim berdasarkan harta yang diperolehnya dari kegiatan berusaha atau pekerjaan dengan jumlah besaran tertentu.
Memiliki harta atau kebutuhan pokok yang lebih untuk dirinya sendiri dalam kehidupan sehari-hari dan di saat Hari Raya Idulfitri. Harta yang dimiliki merupakan kuasa penuh dan didapatkan dari usaha sendiri. Dalam zakat fitrah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan, besaran yang harus diberikan adalah satu sha' atau setara 2,5 kilogram beras, gandum, atau makanan pokok lainnya. Saat pemberian zakat fitrah, beras, gandum, atau bahan pokok harus sama baiknya dengan yang kita konsumsi setiap harinya.
Sebagai contoh, zakat mal dari uang, perak, emas, dan perdagangan nisabnya adalah 85 gram emas atau bisa dihitung dengan 2,5 persen dikalikan dengan harta yang tersimpan selama satu tahun. Dianjurkan untuk segera menunaikan zakat agar mendapat balasan pahala di sisi Allah.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Mengutip buku Fikih Sunnah, zakat berasal dari bentuk kata 'zaka' yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Baca Juga Bacaan Zikir dan Doa Bangun Tidur di Pagi Hari. Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu di antaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Tujuan membayar zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan ramadan, juga membagi kebahagiaan idul fitri pada fakir miskin.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah, menurut Imam Syafi'i dapat dikeluarkan pada hari pertama bulan Ramadan. Tetapi lebih baik jika zakat fitrah dikeluarkan pada dua hari terakhir Ramadan. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup serta penderitaan.
Membantu pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para gahrimin, ibnu sabil, dan mustahiq lainnya. Mendidik manusia untuk berdisplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada padanya.
Zakat yang merupakan salah satu dari 5 rukun islam, memiliki kedudukan tinggi. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. 6) pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.
Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. “Lunasilah zakat fithrah itu, dari orang-orang yang naf[1]kah hidupnya menjadi tanggunganmu”. Mengingat harga makanan pokok dalam setiap daerah berbeda-beda, maka umat Islam dapat merujuk pada besaran zakat fitrah yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tiap provinsi atau kabupaten. Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.
Fimela.com, Jakarta Menunaikan zakat merupakan rukun Islam yang ke empat bagi umat muslim. Zakat fitrah merupakan kewajiban atas semua umat muslim di segala usia.
Misal mobil, rumah, ternak, hasil pertanian, emas, perak, uang dan masih banyak lagi.