Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan. Sementara itu, makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Hawi mengatakan bahwa zakat telah dikenal secara 'urf oleh bangsa Arab jauh sebelum datangnya masa Islam.

Daud Az-Zhahiri mengatakan bahwa zakat ini merupakan 'urf dari syariat Islam dan tidak memiliki sumber makna secara bahasa. Sementara zakat mal bisa dibayar sepanjang tahun ketika sudah mencapai nisab dan haulnya.

Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Pengertian, Perhitungan dan Cara

Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Pengertian, Perhitungan dan Cara

Membayar zakat ini bertujuan supaya keberkatan dan kemenangan di hari Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua umat Islam termasuk mereka yang kurang mampu. Biasanya dihitung sebanyak 2.5% dari total kekayaan seorang muslim di atas jumlah minimum yang dikenal dengan istilah ‘nisab’. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah pernah menyampaikan kepada Muadz bin Jabal saat beliau menyuruhnya pergi ke Yaman,. Zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua sendiri, kakek, nenek, anak, cucu atau keturunan Nabi Muhammad. Beberapa ulama juga ada yang mengatakan bahwa zakat bisa diberikan kepada orang-orang non muslim jika kebutuhan umat Islam semuanya sudah terpenuhi. Di dalam Al-Quran tidak ditemukan ayat yang menunjukan bahwa zakat hanya bisa dibayarkan kepada umat Islam saja.

Segala bentuk penyimpanan seperti cek, deposito, saham atau surat berharga lainnya juga termasuk dalam kategori emas dan perak.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh

Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Zakat Mal: Pengertian, Contoh, Waktu, dan Bedanya dari Zakat Fitrah

Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. Zakat Mal: Pengertian, Contoh, Waktu, dan Bedanya dari Zakat Fitrah

Pertama-tama, menurut buku "10 Perbedaan Antara Zakar Maal dan Zakat Fithr" oleh Isnan Ansory, Lc, MA, pengertian dari zakat mal adalah kewajiban yang didasarkan oleh syariat dan berkaitan dengan harta. Hukum dari zakat mal menurut para ulama telah dijelaskan secara lugas dalam Al-Quran dan diperkuat dengan sunnah serta ijma seluruh muslim. Kewajiban menunaikan zakat mal ini disebutkan juga dalam firman Allah WT di QS.

Terkait dengan hewan ternak sendiri, contoh zakat mal yang dapat dikeluarkan adalah sapi, kambing, maupun unta. Untuk zakat mal, berlaku hukum qadha di mana mayoritas ulama sepakat bahwa jika batas pembayaran zakatnya telah lewat, maka pembayaran tersebut tidak dapat ditunda-tunda lagi dan bahkan jika muzakki telah meninggal, maka ahli waris wajib mengqadha kewajiban tersebut melalui harta yang ditinggalkan. Penerima zakat mal yang disepakati oleh para ulama ada delapan golongan. Artinya, jika seseorang tidak mempunyai harta, maka penunaian zakat fitrah dibebankan pada walinya. Sebaliknya, untuk zakat fitrah, secara khusus hanya berupa makanan pokok. Waktu menunaikan zakat mal sendiri, seperti disebutkan sebelumnya adalah di saat haul dan waqtul ashad.

Namun, pada intinya zakat fitrah dibayarkan di momen menjelang Idul Fitri.

PENGERTIAN ZAKAT MAAL

Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. PENGERTIAN ZAKAT MAAL

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz. Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut: a. beragama Islam b. hidup pada saat bulan ramadhan; c. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri;. (Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Beserta Syarat dan

Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Beserta Syarat dan

Bola.com, Jakarta - Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat muslim yang sudah dikatakan mampu dan masuk syarat sah melakukan zakat. Ibadah zakat termasuk satu di antara rukun islam dan disebutkan sebanyak 30 kali di dalam kitab suci Al-Qu'ran dan Hadist Nabi. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 43, yang bunyinya:.

Dalam ajaran agama islam, bagi umat muslim yang mampu menjalankan ibadah zakat, tetapi tidak menjalankannya, mereka akan mendapatkan ganjarannya di akhirat kelak. Selain menjadi ibadah wajib bagi yang mampu, zakat juga dapat dijadikan sebuah kegiatan sosial, yang bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu.

Ada dua wajib zakat yang harus dilaksanakan oleh umat islam, yaitu zakat mal dan juga zakat fitrah. Keduanya memiliki perbedaan dan dapat dibedakan menurut waktu pemberian, hukum, dan syaratnya. Zakat fitrah dilaksanakan pada akhir bulan Ramadan atau menjelang hari Raya Idulfitri, sedangkan zakat maal adalah zakat yang berkaitan dengan harta benda dan wajib dilakukan oleh muslim yang telah memiliki penghasilan.

Dengan itu semua, umat muslim diharapkan dapat mengerti dan memahami dengan benar pengertian dan perbedaan dari zakat fitrah dan zakat maal, sehingga tidak salah dalam menunaikannya. Berikut hasil rangkuman dari berbagai sumber, perbedaan zakat mal dan zakat fitrah, beserta pengertiannya, Rabu (20/5/2020).

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui

Pengertian Zakat Mal Dan Zakat Fitrah. Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui

Sementara, jatuh tempo zakat maal bisa saja terjadi pada bulan-bulan lain. Karena kekeliruan pemahaman inilah, kata Isnan Anshory, Lc., MA.g, tidak sedikit umat Islam yang keliru dalam waktu penunaian zakat mal.

Padahal, para ulama sepakat bahwa menunda-nunda penunaian zakat mal hingga melewati jadwal jatuh temponya adalah terlarang. Zakat mal didefinisikan sebagai kewajiban yang dibebankan oleh syariat, terkait harta, sedangkan zakat fitrah diwajibkan bukna karena kepemilikan harta secara khusus, tapi dibebankan karena berada di penghujung bulan Ramadan. Para ulama sepakat bahwa kewajiban menunaikan zakat mal telah ditetapkan secara langsung oleh Alquran, dan dikuatkan as-Sunnah dan ijmak seluruh umat Islam.

Adapun dalil pensyariatan zakat fitrah umumnya berasal dari sabda Rasulullah SAW, di mana secara khusus Nabi menyebutnya dengan istilah zakat alfithr.

Related Posts

Leave a reply