Penerima Zakat Mal Siapa Saja. Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri tak sedikit umat muslim yang melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang secara khusus diwajibkan pada akhir bulan Ramadan dan dilaksanakan paling lambat sampai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri.

Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya. Kefakiran tersebut disebut terletak pada ketidakmampuannya untuk mencari nafkah disebabkan fisiknya tidak mampu, seperti orang tua jompo atau cacat badan.

Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasarnya, namun ia masih mampu berusaha mencari nafkah, hanya saja penghasilannya tidak mencukupi bagi kehidupan dasarnya baik untuk kehidupannya sendiri maupun untuk keluarganya. Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat.

Yang dimaksud mualaf di sini adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.

Siapa Saja Golongan Penerima Zakat Mal? Simak di Sini

Penerima Zakat Mal Siapa Saja. Siapa Saja Golongan Penerima Zakat Mal? Simak di Sini

Pada dasarnya, ketentuan tentang golongan mana saja yang berhak menerima zakat mal dalam syariat islam tersebut telah dijelaskan oleh Allah lewat ayat alquran. Adapun ayat suci.

yang berisi penjelasan tentang golongan penerima zakal mal tersebut dapat kita temukan dalam surat At Taubah ayat 60. Berikut terjemahan dari surat At Taubah ayat 60:.

Badan Amil Zakat Nasional

Penerima Zakat Mal Siapa Saja. Badan Amil Zakat Nasional

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Golongan Penerima & Orang yang Berhak Menerima Zakat Maal

Penerima Zakat Mal Siapa Saja. Golongan Penerima & Orang yang Berhak Menerima Zakat Maal

Sebelum melakukan perhitungan, kamu juga perlu memastikan bahwa harta yang dimiliki telah memenuhi syarat nisab zakat maal. Kalau kamu telah mencapai nisab dan memiliki emas atau perak tersebut selama 1 tahun, ada kewajiban bayar zakat sebesar 2,5%.

Kamu tidak hanya bisa menyempurnakan keislaman, tetapi juga dapat mempererat tali persaudaraan, serta menjauhkan diri dari siksa neraka. Mazhab Syafii menyebutkan kalau orang miskin mempunyai kondisi lebih baik dibanding fakir, tetapi kebutuhannya masih belum tercukupi.

Kamu bisa gunakan aplikasi WeCare.id di App Store atau Google Play untuk zakat dan donasi setiap saat!

Zakat Mal dan Syaratnya yang Wajib Diketahui

Penerima Zakat Mal Siapa Saja. Zakat Mal dan Syaratnya yang Wajib Diketahui

Menurut bahasa, harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia, untuk dimiliki, dimanfaatkan, atau disimpan. Yang artinya : Rasulullah SAW bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)" (HR.

Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah, yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan kegiatan amal sosial dan kemanusiaan, yang dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan umat manusia.

Sedangkan untuk nisab atau syarat jumlah minimum zakat maal yakni, 85 gram apabila dalam bentuk emas. Atau bila dalam bentuk harta lain, maka yang setara harga emas 85 gram dari nisab tersebut diambil 2,5% sebagai adar zakat maal. Dalam QS At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada 8 golongan orang yang menerima zakat yakni sebagai berikut:. Jadi, mulai sekarang jangan lupa untuk membayar zakat ya, karena hukumnya adalah wajib jika telah memenuhi beberapa syarat dan akan berdosa bila ditinggalkan.

Syarat dan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Penerima Zakat Mal Siapa Saja. Syarat dan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Cara menghitung zakat mal yakni menyisihkan 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih per tahunnya dan berpatokan pada nisab senilai 85 gram emas. (Foto: KaboomPics) Cara menghitung zakat mal yakni menyisihkan 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih per tahunnya dan berpatokan pada nisab senilai 85 gram emas.

Misalnya, harga emas murni per Mei 2020 adalah Rp900.000, maka nisab zakat profesi Rp76.500.000 per tahun, atau Rp6.375.000 per bulan. Orang-orang ini tergolong sebagai penerima zakat jika tidak memiliki cukup uang di luar kebutuhan dasar untuk membayar utang.

Zakat dapat disalurkan kepada orang-orang yang baru masuk ke agama Islam untuk mendukung penguatan iman dan takwa. Zakat yang diberikan kepada mualaf juga sebagai bentuk pertolongan dan solidaritas sesama umat Muslim.

Related Posts

Leave a reply