Panitia Mengumpulkan Dan Menyalurkan Zakat Disebut. Perhatikan pernyataan tentang pelaksanaan penyembelihan hewan berikut ini! Pernyataan tersebut yang merupakan bagian dari ketentuan aqiqah adalah .... a.
Gelar apa yang diberikan kepada Nabi Muhammad … SAW?nt: gemess bngt sii pipinya cabi bngt. 1) Aqiqah adalah kewajiban bagi orang tua bayi bukan merupakan kakek maupun kerabat lainnya. 3) Aqiqah dapat dilakukan dengan menyembelih seekor kambing bagi bayi seorang laki-laki. 4) Karena aqiqah hukumnya sunah maka tidak mengapa apabila tidak dilakukan meskipun orang tua bayi tersebut telah memiliki kemampuan Dari pernyataan di atas yang kurang tepat adalah .
Zakat adalah salah satu pranata keagamaan (Islam) yang sejatinya dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Siapa saja mustahik yang berhak, UU Pengelolaan Zakat tak mengatur langsung, ia merujuk pada syariat Islam. Pasal 37 Undang-Undang ini melarang setiap orang melakukan tindakan memiliki, menjaminkan, menghibahkan, menjual, dan/atau mengalihkan zakat yang ada dalam pengelolaannya. Karena itu, zakat yang Anda bayar sudah dianggap sah sepanjang dilakukan menurut syariat Islam.
Sanksinya bisa berupa pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah., setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menjaminkan, menghibahkan, mengambil zakat dengan maksud dimiliki atau perbuatan lain yang diatur dalam Pasal 37 UU Pengelolaan Zakat tersebut.
Di masjid-masjid jelang Hari Raya Idul Fitri juga diumumkan jika takmir masjid siap menerima dan menyalurkan zakat kaum Muslimin. Ibnul Qosim dalam fathul qarib menjelaskan amil merupakan orang yang ditugaskan oleh imam untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat. Jika ia menerima lebih besar dari kewajaran maka kelebihannya disalurkan kepada tujuh golongan mustahik yang lain.
Syarat-syarat amil, menurut MUI, harus beragama Islam, mukalaf, amanah, dan memiliki ilmu pengetahuan tentang hukum zakat. Amil juga tidak boleh menerima bagian dari zakat jika ia sudah digaji oleh negara atau lembaga swasta.
Istilah amil biasa digunakan untuk menyebut orang atau badan (panitia) yang mengurus soal zakat dan sedekah dengan cara mengumpulkan, mencatat dan menyalurkan atau membagikannya kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan ajaran Islam. Amil berasal dari kata amila yang berarti pekerja, tukang, dan pengatur pekerjaan.
Ada sejumlah syarat yang harus dimiliki oleh orang atau badan untuk menjadi amil. Para petugas pengumpul pajak dan jizyah di masa Khalifah Umar bin Khattab juga disebut ummal. Ketika bidang keuangan dipisahkan dari administrasi lainnya, kata amil mulai digunakan untuk menyebut jabatan seorang direktur keuangan yang berkedudukan di ibukota provinsi, misalnya, Mesir dan Khurasan (Iran) – ketika dua wilayah itu menjadi bagian dari provinsi Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Baghdad.
Pada era kekuasaan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, kata ummal juga digunakan untuk para petugas pemungut pajak. Selain itu, kata tersebut juga pernah digunakan untuk menyatakan orang-orang yang mengemban dan mempertanggungjawabkan suatu tugas tertentu.
Mereka diangkat oleh pemerintah dan memperoleh izin darinya atau dipilih oleh instansi pemerintah yang berwenang atau oleh masyarakat Islam untuk memungut dan membagikan serta tugas lain yang berhubungan dengan zakat, seperti penyadaran atau penyuluhan masyarakat tentang hukum zakat, menerangkan sifat-sifat pemilik harta yang terkena kewajiban membayar zakat dan mereka yang menjadi mustahiq, mengalihkan, menyimpan dan menjaga serta menginvestasikan harta zakat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam rekomendasi pertama Seminar Masalah Zakat Kontemporer Internasional ke-3, di Kuwait. Dengan penekanan supaya total gaji para amil dan biaya administrasi itu tidak lebih dari seperdelapan zakat (13.5%). Sebaiknya gaji para petugas ditetapkan dan diambil dari anggaran pemerintah, sehingga uang zakat dapat disalurkan kepada mustahiq lain.
Para amil zakat tidak diperkenankan menerima sogokan, hadiah atau hibah, baik dalam bentuk uang ataupun barang. Instansi yang mengangkat dan mengeluarkan surat izin beroperasi suatu badan zakat berkewajiban melaksanakan pengawasan untuk meneladani sunnah Muhammad dalam melakukan tugas kontrol terhadap para amil zakat. Begitu juga terhadap para mustahiq, mereka mesti dapat menjelaskan kepentingan zakat dalam menciptakan solidaritas sosial. Selain itu, agar menyalurkan zakat sesegera mungkin kepada para mustahiq.
Besarnya zakat fitrah adalah 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok. Nisab adalah syarat minimal harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Zakat ini bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syaratnya sudah terpenuhi. Terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 60. Penjelasan terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat atau mustahik bisa dibaca DI SINI. Simak Video "Seputar Zakat Fitrah Online, Hukum dan Keabsahannya Menurut BAZNAS".
Selain itu, zakat juga dapat dibayarkan kepada sebuah lembaga atau badan amil zakat sebagai perantara, kemudian lembaga atau badan tersebut menyalurkannya kepada mustahik. Hal ini karena dalam Al-Quran maupun sunnah, proses penarikan zakat melibatkan amil ataupun pemerintah.
BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Agama. Pembentukan LAZ ini akan sangat membantu BAZNAS dalam melaksanakan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Dengan alasan maslahah (kemaslahatan), muzaki lebih baik membayar zakatnya melalui lembaga atau badan amil zakat. Dalam hal ini, muzaki memiliki pilihan untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS atau ke LAZ.
Untuk memperlihatkan syi’ar Islam dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan yang Islami. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan regulasi khusus terkait dengan pengurangan penghasilan kena pajak ini berupa. Kemudian, di dalam Lampiran Peraturan Dirjen Pajak 5/2019, diuraikan daftar nama-nama badan atau LAZ sebagai penerima zakat yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang bermanfaat bagi si pemberi dan penerima. Orang ini wajib diberi zakat sekadar untuk menutupi kekurangan dari kebutuhannya. Pekerjaan ini merupakan tugas baginya dan harus diberi imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya, yaitu diberikan kepadanya zakat. Mualaf yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum mantap imannya.
Mualaf terbagi atas tiga bagian.Orang yang masuk Islam dan hatinya masih bimbang, maka ia harus didekati dengan cara diberikan kepadanya bantuan berupa zakat orang yang masuk Islam dan ia mempunyai kedudukan terhormat. Maka diberikan kepadanya zakat untuk menarik yang lainnya agar masuk Islam. Yaitu hamba sahaya (budak) yang ingin memerdekakan dirinya dari majikannya dengan tebusan uang. Dalam hal ini mencakup juga membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang orang kafir, atau membebaskan dan menebus seorang muslim dari penjara karena tidak mampu membayar diat. Adapun orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam atau berutang untuk kemaslahatan umum seperti membangun masjid atau yayasan Islam, maka dibayar utangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
Zakat merupakan kewajiban bagi seorang Muslim apabila dirinya sudah mencapai syarat yang ditetapkan. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat. Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa. Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.