Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.7 Tahun 1989 pada pasal 2 menyebutkan bahwa : ‘Peradilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara tertentu”, serta untuk menujang dan memenuhi harapan lembaga Peradilan yang sederhana, cepat dan dengan biaya murah sebagai mana tersebut dalam Pasal 57 ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989.
Zakat: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, Rukun, Hikmah – Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayar Zakat.
Menjadi Makhluk yang Disukai Allah untuk Meraih Sukses Dunia Akhirat.
Berikut penjelasan syarat dan harta kekayaan yang wajib dizakati.
Memang, berdasarkan Alquran, surat at-Taubah ayat 60, anak yatim tidak termasuk ke dalam kelompok mustahiq zakat, karena terkadang ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari peninggalan orangtuanya.
Bacaan niat zakat fitrah banyak dicari oleh orang-orang yang akan menunaikannya di bulan Ramadhan sebelum waktu Sholat Idhul Fitri tiba.
Perintah tentang zakat juga dijelaskan dalam surat ini tepatnya pada ayat 103.
Bagi umat muslim, hukum membayar zakat adalah wajib, bahkan hal ini telah tertulis dalam rukun Islam yang keempat.
Kata Zakat berasal dari Bahasa Arab زكاة atau “Zakah” yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang.
At-Taubah ayat 60:Berikut 8 golongan penerima zakat Pertama, fakir atau orang yang tidak memiliki harta.
Arti zakat menurut bahasa sesuai pandangan empat mahdzab.
Bagi kamu seorang muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat, jangan lupa untuk membayar Zakat Mal (harta).
Dalam hal ini, zakat ini terbagi menjadi dua yaitu: 1) makanan pokok berupa hasil pertanian seperti beras, gandum.
"Untuk penyaluran zakat mal kepada saudara kandung diperbolehkan karena mereka bukanlah tanggungan secara langsung dengan syarat saudara tersebut memang masuk ke dalam 8 golongan penerima zakat (salah satunya adalah orang yang terbelit hutang)," kata Edi.