Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terbagi Menjadi Berapa Golongan. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terbagi Menjadi Berapa Golongan. Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri tak sedikit umat muslim yang melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang secara khusus diwajibkan pada akhir bulan Ramadan dan dilaksanakan paling lambat sampai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri.

8 golongan tersebut adalah sebagai berikut:. Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya.

Kefakiran tersebut disebut terletak pada ketidakmampuannya untuk mencari nafkah disebabkan fisiknya tidak mampu, seperti orang tua jompo atau cacat badan. Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasarnya, namun ia masih mampu berusaha mencari nafkah, hanya saja penghasilannya tidak mencukupi bagi kehidupan dasarnya baik untuk kehidupannya sendiri maupun untuk keluarganya.

Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat. Yang dimaksud mualaf di sini adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.

Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terbagi Menjadi Berapa Golongan. Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Ketentuan orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terbagi ke dalam beberapa golongan. Amalan tersebut disebut sebagai zakat karena menyimpan harapan supaya memberi kebaikan juga keberkahan. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Orang yang baru memeluk agama Islam atau mualaf, masuk dalam kategori penerima zakat. Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat.

Syaratnya adalah jika sudah mampu, serta hartanya tidak kurang dalam mencukupi kebutuhan harian. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat. Syarat haul di atas ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pendapatan dan jasa.

Untuk itu, penting hukumnya memahami tentang orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat terutama bagi seorang Muslim.

Badan Amil Zakat Nasional

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terbagi Menjadi Berapa Golongan. Badan Amil Zakat Nasional

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terbagi Menjadi Berapa Golongan. 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Istilah zakat sendiri berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan.

Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.

8 (Asnaf) Mustahiq Zakat – LAZISMU KUDUS

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terbagi Menjadi Berapa Golongan. 8 (Asnaf) Mustahiq Zakat – LAZISMU KUDUS

Perintah zakat termasuk dalam rukun Islam sehingga hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat sesuai syariah. Menurut Imam Syafi’i, fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta benda atau mata pencaharian.

Gharim adalah orang yang memiliki utang dan terdesak mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, baik kepentingan pribadi, sosial, maupun agama. Kedua, gharim li ishlahi dzatil yang terlilit utang karena mendamaikan manusia, suku, atau qabilah. Namun perlu dingat bahwa di masa kini jihad fi sabilillah tidak selalu berarti perang. Selain itu, fi sabilillah juga bisa berupa organisasi penyiaran dakwah Islam, proyek pembangunan masjid, dan kegiatan lain di jalan Allah SWT.

Ibnu sabil adalah seorang muslim yang melakukan perjalanan dan memerlukan uang untuk bekal perjalanannya.

Related Posts

Leave a reply