Orang Yang Berhak Menerima Zakat At Taubah 60. - Al Quran Surat At-Taubah ayat 60. "Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana.".

(erd/erd).

8 Golongan Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja

Orang Yang Berhak Menerima Zakat At Taubah 60. 8 Golongan Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja

Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang bermanfaat bagi si pemberi dan penerima. Orang ini wajib diberi zakat sekadar untuk menutupi kekurangan dari kebutuhannya. Pekerjaan ini merupakan tugas baginya dan harus diberi imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya, yaitu diberikan kepadanya zakat. Mualaf yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum mantap imannya. Mualaf terbagi atas tiga bagian.Orang yang masuk Islam dan hatinya masih bimbang, maka ia harus didekati dengan cara diberikan kepadanya bantuan berupa zakat orang yang masuk Islam dan ia mempunyai kedudukan terhormat. Maka diberikan kepadanya zakat untuk menarik yang lainnya agar masuk Islam.

Yaitu hamba sahaya (budak) yang ingin memerdekakan dirinya dari majikannya dengan tebusan uang. Dalam hal ini mencakup juga membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang orang kafir, atau membebaskan dan menebus seorang muslim dari penjara karena tidak mampu membayar diat. Adapun orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam atau berutang untuk kemaslahatan umum seperti membangun masjid atau yayasan Islam, maka dibayar utangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan Surat At

Orang Yang Berhak Menerima Zakat At Taubah 60. Golongan yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan Surat At

Artinya: “ Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana .”.

Isi Surat At Taubah Ayat 60 tentang 8 Golongan Penerima Zakat

Orang Yang Berhak Menerima Zakat At Taubah 60. Isi Surat At Taubah Ayat 60 tentang 8 Golongan Penerima Zakat

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu. , zakat memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya.

Mulai dari pembayaran zakat sampai pada penyalurannya, semua diatur dengan jelas dalam aturan Islam yang mengikat.

Surat At Taubah Ayat 60 Menjelaskan Tentang Apa Ya?

Orang Yang Berhak Menerima Zakat At Taubah 60. Surat At Taubah Ayat 60 Menjelaskan Tentang Apa Ya?

Sebab itu, surat ini dinamakan At Taubah sebagai bentuk sifat Allah SWT yang Maha Menerima Taubat. Selain itu, surat At Taubah juga mengandung pedoman dalam berzakat bagi umat muslim seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Adapun bunyi bacaan salah satu ayat dari surat At Taubah yang berisi tentang pedoman berzakat, tepatnya perihal golongan penerima zakat di antaranya sebagai berikut,. Berdasarkan tafsir dari Kementerian Agama, surat At Taubah ayat 60 menjelaskan delapan golongan orang yang lebih berhak menerima zakat.

Baik mereka yang bertugas mengumpulkan atau menyimpan harta zakat sebagai bendahara, pengatur administrasi pembukuan, penerimaan maupun pembagian (penyaluran). Golongan orang-orang kafir yang berpengaruh dan diharapkan (masuk Islam) sebagaimana perlakuan Nabi Muhammad terhadap shafwan bin Umayah pada ketika penaklukan kota Mekah. Pendapat pertama dari Imam Syafii dan sejumlah ulama menyebutkan bahwa harta zakat harus dibagikan kepada semua delapan golongan tersebut. Dengan memahami isi kandungannya, semoga informasi ini dapat dijadikan pedoman bagi kita semua dalam menunaikan zakat fitrah ya, Sahabat Hikmah.

dalam q.s At Taubah ayat 60 orang yang berhak menerima zakat

Orang Yang Berhak Menerima Zakat At Taubah 60. dalam q.s At Taubah ayat 60 orang yang berhak menerima zakat

S At-Taubah ayat 60 disebutkan bahwa orang yang berhak menerima zakat adalah sebanyak DELAPAN golongan. Adapun mereka yang wajib hukumnya mengeluarkan zakat dinamakan dengan MUZAKKI. Berdasarkan surah At-Taubah ayat 60 tersebut maka berikut adalah delapan golongan orang-orang yang berhak menerima zakat:.

FAKIR, mereka yang tidak memiliki harta/pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. MISKIN, mereka yang memiliki harta/pekerjaan namun sama sekali tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

IBNU SABIL, mereka yang melakukan suatu perjalanan lalu kehabisan bekal. MUALLAF, mereka yang baru saja masuk islam sehingga butuh disokong agar mampu menyesuaikan hidupnya.

GHARIMIN, mereka yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan (halal) hidupnya namun kemudian tak menyanggupi membayar utang tersebut.

Related Posts

Leave a reply