Orang-orang Yang Wajib Membayar Zakat Dinamakan. Sementara dikutip dari situs Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta seorang Muslim yang wajib dikeluarkan ketika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Besarnya zakat fitrah adalah 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok.
Nisab adalah syarat minimal harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Tak ada ketentuan batasan waktu untuk mengeluarkan zakat maal.
Zakat ini bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syaratnya sudah terpenuhi. Terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 60.
Penjelasan terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat atau mustahik bisa dibaca DI SINI. Simak Video "Seputar Zakat Fitrah Online, Hukum dan Keabsahannya Menurut BAZNAS".
Dikutip dari tulisan berjudul Muzakki dan Kriterianya dalam Tinjauan Fikih Zakat, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum seorang muslim wajib berzakat. "Telah disepakati umat Islam, zakat hanya diwajibkan kepada muslim, merdeka, dewasa yang berakal, pemberian orang tua yang memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dengan syarat tertentu," tulis Isnawati Rais dari MUI Pusat dalam papernya. Memenuhi nisab yaitu jumlah minimal yang diwajibkan zakat, misal 85 gram emas dan lima ekor unta. Lebih dari kebutuhan pokok biasa misal untuk makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan sarana mencari nafkah. Dengan penjelasan ini, orang yang wajib membayar zakat bisa menilai sendiri kondisi dan kelayakan dirinya melakukan kewajiban tersebut. Membayar zakat adalah upaya saling bantu sehingga nantinya ekonomi umat bisa makin kuat.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.
Salah satu ibadah di bulan ramadan yang tak boleh tertinggal adalah membayar zakat fitrah. Dikutip dari Zakat.or.id, Sabtu (16/5/2020), zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki.
Selain itu, zakat fitrah juga merupakan pelengkap ibadah puasa di bulan ramadan yang wajib hukumnya. "Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat. Baca Juga: Jelang Hari Raya, Jumlah Kendaraan di Pos Pantau Pemudik Bantul Meningkat. Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah. Selain itu, ada pula syarat tidak wajib zakat fitrah, antara lain:. Baca Juga: Harga Ayam Meroket Jelang Lebaran, Tembus Rp 40 Ribu per Kilo.