Orang-orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah. Istilah zakat sendiri berasal dari kata "zaka" yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan.

Sementara itu makna suci dalam zakat dimaksudkan sebagai sarana untuk mensucikan jiwa dan pencuci dosa-dosa yang telah lalu. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.

Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Orang-orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah. Muslim Wajib Tahu, Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri tak sedikit umat muslim yang melaksanakan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang secara khusus diwajibkan pada akhir bulan Ramadan dan dilaksanakan paling lambat sampai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri.

Nantinya zakat yang telah disumbangkan tersebut akan diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Setidaknya ada 8 golongan yang dinyatakan Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berhak menerima zakat. 8 golongan tersebut adalah sebagai berikut:.

Orang fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya. Kefakiran tersebut disebut terletak pada ketidakmampuannya untuk mencari nafkah disebabkan fisiknya tidak mampu, seperti orang tua jompo atau cacat badan. Orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasarnya, namun ia masih mampu berusaha mencari nafkah, hanya saja penghasilannya tidak mencukupi bagi kehidupan dasarnya baik untuk kehidupannya sendiri maupun untuk keluarganya.

Amil merupakan orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat, baik mengumpulkan, membagikan, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ada hubungannya dengan pengurusan zakat. Yang dimaksud mualaf di sini adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Orang-orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.

Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat – BSM Umat

Orang-orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah. Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat – BSM Umat

Laznas BSM Umat – Serapan potensi zakat di Indonesia dinilai masih rendah. Jumlah ini hanya 1 persen dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp217 triliun.

Padahal, jika dana zakat ini terkumpul 10 persen saja, itu sangat membantu kesejahteraan masyarakat menengah bawah, rakyat miskin, dan mereka yang membutuhkan. Karena itu tidak salah jika sebagai lembaga zakat, Laznas BSM Umat terus mengimbau kaum muslimin terkait kewajiban membayar zakat. Bahkan di dalam Rukun Islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan shalat.

Terdapat kriteria tertentu yang menjadi penentu apakah seseorang muslim sudah memiliki kewajiban membayar zakat atau belum. Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk dibagikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Ibnu Sabil (musafir dan para pelajar perantauan).

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Orang-orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah. Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum terhadap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa dari kamu Muslimin.". Dikutip dalam buku berjudul 'Fiqih Islam Wa Adillatuhu' oleh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, harta yang dikeluarkan dalam syara' dinamakan dengan zakat, karena zakat akan menambah barang yang dikeluarkan, menjauhkan harta tersebut dari bencana-bencana. Hanya saja orang-orang fakir dan miskin lebih banyak berhak atas zakat fitrah daripada penerima-penerima lainnya, karena Rasulullah Saw bersabda:. "Kayakan mereka (orang-orang fakir) hingga tidak meminta-minta pada hari ini (Idul Fitri). Allah Swt menjelaskan secara rinci tentang orang-orang yang berhak menerima zakat dalam salah satu firman-Nya:. Mereka adalah orang-orang yang memiliki hak untuk diberi zakat dalam urutan pertama.

Bagi para amil disyaratkan adil, mengetahui fiqih zakat, masuk umur 10 tahun, dapat menulis, dan membagi zakat kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya dan bisa menjaga harta. Menurut ulama Hanafiyyah dan Syafi'iyah, mereka adalah budak-budak mukatab muslim yang tidak mempunyai harta untuk mencukupi apa yang sedang mereka lakukan, sekalipun sudah banting tulang dan memeras keringan untuk bekerja. Juga baik hutangnya tersebut digunakan untuk ketaatan maupun kemaksiatan.

Kemudian tidak mampu mencapai tempat tujuannya melainkan dengan adanya bantuan.

Orang yang Membayar Zakat Disebut?

Orang-orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah. Orang yang Membayar Zakat Disebut?

Pengertian zakat menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam. Sementara dikutip dari situs Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta seorang Muslim yang wajib dikeluarkan ketika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Zakat fitrah bisa dikeluarkan berupa makanan pokok masyarakat setempat. Besarnya zakat fitrah adalah 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok.

Nisab adalah syarat minimal harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Tak ada ketentuan batasan waktu untuk mengeluarkan zakat maal.

Zakat ini bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syaratnya sudah terpenuhi. Terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 60.

Penjelasan terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat atau mustahik bisa dibaca DI SINI. Simak Video "Seputar Zakat Fitrah Online, Hukum dan Keabsahannya Menurut BAZNAS".

Related Posts

Leave a reply