Orang Mengeluarkan Zakat Fitrah Disebut. Sementara dikutip dari situs Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta seorang Muslim yang wajib dikeluarkan ketika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Besarnya zakat fitrah adalah 3,5 liter atau sekitar 2,5 kilogram bahan makanan pokok. Nisab adalah syarat minimal harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat.

Zakat ini bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syaratnya sudah terpenuhi. Terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 60. Penjelasan terkait 8 golongan orang yang berhak menerima zakat atau mustahik bisa dibaca DI SINI.

Simak Video "Seputar Zakat Fitrah Online, Hukum dan Keabsahannya Menurut BAZNAS".

Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Orang Mengeluarkan Zakat Fitrah Disebut. Orang yang Berhak Menerima dan Mengeluarkan Zakat

Orang yang Berhak Menerima Zakat. Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) Golongan fakir dan miskin jadi bagian orang yang berhak menerima zakat (Ilustrasi Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.". Miskin adalah golongan orang yang hartanya tidak mencapai nisab atau mereka memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupannya. Amil merupakan petugas yang mengumpulkan, menjaga, mengelola, serta mendistribusikan zakat, sehingga mereka pun berhak mendapat bagian dari zakat tersebut.

Seseorang yang terbebani oleh hutang untuk memenuhi kebutuhan atau mempertahankan jiwa serta izzahnya disebut gharimin, golongan ini termasuk orang yang berhak menerima zakat. Kaum fisabillilah atau mereka yang sedang berjuang di jalan Allah seperti berdakwah, jihad, dan lainnya, mendapat peluang dan berhak menerima zakat. Ibnu sabil atau musafir adalah orang yang dianggap tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya di perjalanan dalam ketaatan Allah, sehingga mereka pun berkah mendapat zakat.

Syarat Wajib Mengeluarkan Zakat. Perhatikan juga orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat.

Perhatikan juga orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat. Setelah membahas mengenai orang yang berhak menerima dan mengeluarkan zakat,berikut ada penjelasan tentang golongan yang wajib menunaikan zakatnya atau disebut muzaki.

Muslim berakal dan baligh yaitu mereka yang cukup umur, sehat secara jasmani rohani, wajib hukumnya menunaikan zakat, kecuali orang tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan masih tergolong sebagai anak-anak. Selanjutnya, seorang Muslim yang mempunyai harta berlebih atau telah mencapai nisabnya, juga wajib untuk mengeluarkan zakat.

Jenis-jenis Zakat.

Badan Amil Zakat Nasional

Orang Mengeluarkan Zakat Fitrah Disebut. Badan Amil Zakat Nasional

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat peternakan dan perikanan Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah:. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Orang Mengeluarkan Zakat Fitrah Disebut. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan

Zakat yang merupakan salah satu dari 5 rukun islam, memiliki kedudukan tinggi. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka.

Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. 6) pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. “Lunasilah zakat fithrah itu, dari orang-orang yang naf[1]kah hidupnya menjadi tanggunganmu”. Mengingat harga makanan pokok dalam setiap daerah berbeda-beda, maka umat Islam dapat merujuk pada besaran zakat fitrah yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tiap provinsi atau kabupaten.

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:.

Related Posts

Leave a reply