Nisab Zakat Untuk Emas Adalah Seberat. Jika dihitung dari segi berat, maka Zakat Fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras di pasaran per kilogram. Contoh pengeluaran yang bukan keperluan asasi: kursus atau les tambahan, membeli TV baru padahal TV lama masih bagus, jalan-jalan ke luar kota dan makan di luar bersama keluarga, membeli hadiah untuk acara pernikahan, dan keperluan tidak penting lainnya.
Misalnya: Seorang pedagang menjumlah barang dagangannya pada akhir tahun dengan total Rp200.000.000,-, laba bersih Rp50.000.000,-, dan memiliki hutang Rp. Harta karun yang ditemukan, wajib dizakati secara langsung tanpa mensyaratkan nisab dan haul, sebesar 20%.
Maka, mulailah sadarkan diri untuk berzakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan hidup penuh dengan keberkahan.
Artinya bila seorang muslim memiliki emas sebesar setidaknya 20 Dinar emas (85 gram) selama satu tahun ia wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari jumlah emasnya tersebut minimal 1/2 Dinar. Contoh perhitungan zakatnya sebagai berikut: Fulan memiliki 100 gram emas tak terpakai, setelah genap satu tahun maka ia wajib membayar zakat setara dengan 100 X 2,5 % = 2,5 gram emas. Emas yang dipakai adalah dimaksudkan dalam kondisi wajar dan jumlah tidak berlebihan.
Atas bagian yang terpakai tersebut, tidak diwajibkan membayar zakat. Bila harga emas Rp 70.000,- maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar: 105 x 70.000 x 2,5 % = 183.750.
Termasuk didalamnya barang (harta) yang ditemukan atau tidak ada pemiliknya. Nishab Barang Temuan (rikaz) sama dengan nishab emas dan perak, dan kewajiban zakatnya pun tidak dipersyaratkan berulang tahun, tetapi yang wajib dikeluarkan 1/5 atau 20% dari hasil galian. Harta yang diperoleh sebagai rezeki nomplok (tanpa usaha), atau memperoleh hadiah (yang tidak mengandung unsur judi), merupakan salah satu sebab dari kepemilikan harta dan dapat diqiaskan dengan harta temuan (luqathah) atau Rikaaz. Maka apabila perolehan harta tersebut mencapai nishab (sekitar 94 gr emas), maka wajib zakat atas harta tersebut sebesar 20% yang harus dikeluarkan pada saat memperolehnya, setelah dikurangi biaya atau pajaknya.
Rahmad mengikuti acara Fun Bike, ketika pengundian hadiah ternyata Rahmad memperoleh hadiah undian berupa voucher senilai Rp 80.000.000 dengan pajak undian ditanggung pemenang. Maka melihat dari nilai voucher yang diterima Rahmad, ia sudah wajib zakat 20 %.
Membayar zakat termasuk salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kewajiban membayar zakat jenis ini juga ditegas dalam hadits riwayat Abu Dawud Rahimahullah. Emas yang hendak dizakatkan merupakan miliki pribadi secara sah, bukan milik orang lain atau pinjaman.
Emas atau perak tersebut baru bisa dikeluarkan sebagai zakat setelah disimpan selama 1 tahun. Baca Juga Kolaborasi dengan Baznas, GoPay Target Himpun Zakat Rp 100 M Lebih. Cara menghitungnya dengan menggunakan rumus 2,5% kali jumlah emas atau perak yang tersimpan selama 1 tahun.
Anto menyimpan emas pribadinya sebanyak 200 gram (sudah melebihi syarat haul dan nisab). Baca Juga Terdorong Pandemi, Pembayaran Zakat di GoPay Naik 3 Kali Lipat. Baca Juga Jokowi Berharap Masyarakat yang Terpukul Pandemi Bisa Tertolong Zakat.