Niat Zakat Sendiri Dan Keluarga. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta‘ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta‘ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama lengkap pihak yang diwakilkan), fardu karena Allah ta’ala.
Bola.com, Jakarta - Zakat fitrah adalah zakat yang bertujuan untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa di bulan Ramadan. Tanpa zakat fitrah, puasa Ramadan kita tidak terlengkapi.
Jadi, zakat fitrah merupakan kewajiban setiap orang Muslim, baik anak kecil maupun orang dewasa, harus menunaikannya untuk menyempurnakan puasa Ramadan. Besar zakat fitrah yang ditunaikan berdasarkan syariah Islam yaitu 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya.
Jika membayar dengan uang, maka wajib bayar sesuai harga 2,5 kg beras per individu. Adapun waktu pelaksanaan zakat fitrah dimulai pada awal atau pertengahan bulan Ramadan, hingga akhir Ramadan, tepatnya sebelum salat Idulfitri. Itulah mengapa, penting untuk mengetahui niat zakat fitrah. Berikut ini kumpulan bacaan niat zakat fitrah saat bulan Ramadan lengkap beserta terjemahannya, seperti disadur dari Liputan6.com, Selasa (4/5/2021).
Hendaknya niat tersebut semata-mata sebagai landasan bahwa umat Islam tulus berzakat karena Allah SWT, bukan untuk riya dipandang orang lain. “Umar bin Khathab radhiyallahu ’anhu berkata, ’Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.
Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Zakat fitrah merupakan ibadah untuk membersihkan jiwa dan harta serta menyempurnakan puasa Ramadhan.
Supaya tujuan ibadah lebih jelas, simak 6 doa niat zakat fitrah di bawah ini untuk diri sendiri, orang lain, atau keluarga. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri.
SETIAP muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Soal besaran zakat, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”.
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”.
TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, dan keluarga. Artikel ini juga berisi penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk membayar zakat. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan. Saat membayar zakat, ada bacaan niat yang bisa dilafalkan.
Niat zakat dibaca sesuai dengan orang yang mengeluarkan, misalnya diri sendiri, untuk istri, untuk anak dan anggota keluarga lain. Adapun zakat fitrah dilaksanakan bagi yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Mengeluarkan Zakat Fitrah.
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:.
Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala". "Jika sedekah (zakat) dibawa ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun berdo'a (yang artinya), 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka.'.
Ayahku pernah membawa sedekah (zakat)nya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a, 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.'".
TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat Islam yang mampu. Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan, dan paling lambat sebelum menunaikan salat Idul Fitri. Jika terjadi halangan bagi seseorang untuk membayar zakat fitrah, bisa diwakilkan oleh orang lain. Sehingga, perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima.
Sebab, seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:. Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”.
Waktu dikeluarkannya zakat fitrah yakni saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.". Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku .... (sebutkan nama), fardu karena Allah Taala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala. Saat sedang pandemi virus corona, lebih baik diserahkan ke amil zakat melalui online.