Niat Zakat Fitrah Untuk Dua Orang. Liputan6.com, Jakarta - Jelang akhir Ramadan, pembayaran zakat fitrah menjadi hal yang wajib dilakukan bagi umat Islam yang mampu. Sepeti apa doa dan niatnya?
Meski sebetulnya, pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan sejak awal hingga akhir Ramadan nanti atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tujuan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa yang telah dikerjakan selama bulan Ramadan.
Besar zakat fitrah berupa 2,5 kg beras atau juga bisa diganti dengan jagung, gandum dan makanan pokok lainnya. Sama seperti ibadah lainnya, ketika membayar zakat fitrah, hendaknya membaca niatnya. Ada dua niat dalam membayar zakat fitrah.
Doanya bisa berbeda antara niat zakat fitrah untuk diri sendiri atau mewakilkan orang lain.
Terdapat delapan kelompok orang yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah, dan ibnu sabil. Niat ini dibaca saat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungan. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala.
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.". Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta'ala.".
Niat ini dibaca saat orang tua hendak membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya. Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.
Niat ini dibacakan saat orang tua membayarkan zakat fitrah untuk anak perempuannya. Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.
Berikut adalah niat yang harus diingat ketika melakukan atau membayarkan zakat. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta‘ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an walidii (nama anak) fardho lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta‘ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an bintii (nama anak) fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.
Nawaitu an ukrija zakaatal fitri an (nama yang diwakilkan) fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama lengkap pihak yang diwakilkan), fardu karena Allah ta’ala.
Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, atapun hamba sahaya. Berikut bacaan niat doa zakat fitrah bagi diri sendiri, anak, istri dan keluarga yang diwakilkan. "Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala". Artinya Aku berniat mengeluarkan zakat untuk istriku fardu karena Allah Ta’ala.
"Aku berniat mengeluarkan zakat untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah Ta’ala.".
Niat Zakat Fitrah terbagi menjadi enam doa berbeda dari masing-masing orang yang diniatkan melaksanakan ibadah tersebut. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Taala.”.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga dan orang yang diwakilkan. Untuk mengakhiri bulan Ramadhan ada ibadah tersendiri yang dinamakan zakat fitrah.
Baca juga: BAZNAS RI Gandeng Grab untuk Mempermudah Masyarakat Bayar Zakat. Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala. Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘ala. Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta’ala.
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala. Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala. Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala. Seperti itulah perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Bahkan, janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat fitrah. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan pelengkap ibadah puasa di bulan ramadan yang wajib hukumnya.
"Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat.
At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. • Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Bacaan Niat, Jangan Sampai Terlambat!
• Ramadan Hampir Selesai, Ini Niat, Hukum dan Waktu Tepat Bayar Zakat Fitrah Agar Sah, Jangan Lupa! Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”.