Niat Zakat Fitrah Untuk Anak Laki-laki. SETIAP muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Soal besaran zakat, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga, Termasuk Diri Sendiri.
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardhol lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta‘ala. Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an walidii (nama anak) fardho lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta‘ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala. Nawaitu an ukrija zakaatal fitri an (nama yang diwakilkan) fardhol lillahi ta’ala. Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama lengkap pihak yang diwakilkan), fardu karena Allah ta’ala.
Terdapat delapan kelompok orang yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah, dan ibnu sabil. Niat ini dibaca saat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungan. Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.". Niat ini dibaca saat orang tua hendak membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya.
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala. Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.
Kepala keluarga juga wajib memastikan semua anggota keluarganya sudah membayar zakat fitrah sesuai ketentuan. Namun, apabila kepala keluarga membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggotanya maka perlu diperhatikan pula lafal doa yang diucapkan. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.". Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.". Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama yang dimaksud), fardu karena Allah Ta’ala.".
Suara.com - Menjelang hari raya Idul Fitri umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kepala keluarga juga wajib memastikan semua anggota keluarganya sudah membayar zakat fitrah sesuai ketentuan.
Namun, apabila kepala keluarga membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggotanya maka perlu diperhatikan pula lafal doa yang diucapkan. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.". Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.". Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.".